Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Ditjen Pajak, Faisal Basri: Tak Tersentuh Kecuali oleh Tuhan

Kompas.com - 29/03/2023, 14:24 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menyebut Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan direktorat yang tak tersentuh pihak manapun, kecuali Tuhan. 

Pernyataan itu mencuat seiring ramainya sorotan masyarakat terhadap sejumlah permasalahan yang ada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa minggu belakangan.

"Sadar enggak kita, bahwa Ditjen Pajak itu adalah direktorat jenderal yang yang tidak tertentu oleh siapa pun, kecuali oleh Tuhan," ungkapnya dalam diskusi Indef secara virtual, dikutip Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Sudah Bayar Pajak, Kenapa Harus Lapor SPT Tahunan?

Lantaran, lanjut Faisal, Ditjen Pajak bebas dari audit, sehingga tidak ada pengawasan pada direktorat tersebut. Ia bilang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekalipun tidak bisa seenaknya mengaudit Ditjen Pajak, harus mendapat persetujuan Menteri Keuangan.

"Jadi kelakuannya, sepak terjangnya, itu tidak bisa di audit. Bebas dari audit," kata dia.

"BPK tidak bisa masuk mengaudit (Ditjen Pajak) sesuai dengan tanggung jawab konstitusinya, tidak bisa. Harus izin Menteri Keuangan, dan minta izinnya itu lama, yasudah deh," lanjutnya.

Menurut Faisal, persoalan 'tak tersentuhnya' Ditjen Pajak tersebut pernah dibawa ke tingkat Mahkamah Konstitusi. Tujuannya untuk bisa membatalkan ketentuan yang sangat melindungi Ditjen Pajak.

Baca juga: Deretan Sanksi bagi Wajib Pajak yang Tidak Lapor SPT Tahunan


Permohonan itu disampaikan ke MK pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang kala itu posisi Menteri Keuangan dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati dan Ditjen Pajak dijabat oleh Darmin Nasution.

Ia menuturkan, kala itu, somasi terkait Ditjen Pajak dilakukan oleh Ketua BPK Anwar Nasution. Pihaknya pun berada diposisi yang mendukung langkah Anwar, bahkan ikut terlibat dalam persidangan.

Pada sidang yang berlangsung selama dua hari tersebut dihadiri pula oleh Sri Mulyani dan Darmin Nasution.

"Saya ada di pihak yang menuntut Ditjen Pajak itu tidak kebal dari audit. Tapi kami kalah total. Ketua MK-nya waktu itu masih Pak Jimly Asshiddiqie," ungkapnya.

"Jadi sedemikian luar biasanya perjuangan mereka untuk menutup rapat-rapat Ditjen pajak sehingga tidak bisa diaudit, tidak bisa diketahui potensinya, tidak bisa diketahui telah melenceng dari ketentuan, tidak bisa. Semua gelap kalau Ditjen Pajak itu," pungkas Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com