BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Generali

Jangan Langsung Dihabiskan, Alokasikan pada 3 Hal Berikut agar Lebih Bermanfaat

Kompas.com - 31/03/2023, 13:41 WIB
Rindu Pradipta Hestya,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tunjangan hari raya (THR) tak dapat dimungkiri merupakan hal yang dinanti para pekerja. Sebab, dana ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran dan menyelesaikan belanja barang yang ada di keranjang e-commerce.

Meski demikian, penggunaan THR harus hati-hati karena dapat memancing perilaku konsumtif. Jika tidak dikelola dengan baik, THR dapat terpakai untuk kebutuhan yang minim manfaat.

Sebenarnya, mengelola THR tidaklah susah. Diberitakan Kompas.com, Jumat (29/4/2022), THR sebaiknya digunakan untuk kebutuhan prioritas. Misalnya, untuk zakat fitrah yang wajib ditunaikan.

Baca juga: THR Belum Turun, Berikut Strategi Keuangan Selama Ramadhan

Selain kebutuhan selama Lebaran, THR juga bisa dialokasikan untuk tiga hal berikut agar bisa memberikan manfaat jangka panjang.

1. Dana darurat

Dana darurat merupakan dana yang sengaja disiapkan dan disimpan untuk mengantisipasi kejadian tak terduga di kemudian hari. Dana ini dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan yang tidak terprediksi atau bukan keperluan rutin.

Ada dua jenis dana darurat yang dapat Anda alokasikan dari THR. Pertama, dana darurat utama. Pengumpulan dana ini sangat direkomendasikan untuk mengantisipasi kebutuhan mendadak dan mendesak di masa depan, seperti ganti ponsel karena hilang.

Baca juga: Kesadaran Masyarakat Indonesia Menyiapkan Dana Darurat Masih Rendah

Pengumpulan dana darurat direkomendasikan dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari selama 18 hingga 24 bulan. Dengan demikian, dana ini bisa dipakai tanpa harus mengganggu pemasukan utama saat keadaan mendesak.

Kedua, sisihkan THR untuk dana darurat selama libur Lebaran. Dana ini bisa digunakan jika ada kejadian tak terduga selama Lebaran, misalnya kendaraan pribadi rusak saat dipakai untuk mudik.

2. Investasi

Investasi penting dimulai sedini mungkin. Sebab, dana investasi dan imbal hasilnya bisa digunakan untuk mencapai tujuan finansial dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, saat menerima THR, alokasikan dana tersebut untuk berinvestasi. Ada beragam pilihan instrumen investasi yang dapat dipilih, seperti saham, deposito, dan reksa dana.

Baca juga: Waspada Tawaran Investasi Bodong, Ini Tips Mengenalinya

Berhubung bertepatan dengan Ramadhan, Anda bisa memilih instrumen investasi dengan jenis syariah. Adapun investasi syariah merupakan jenis investasi dengan konsep penanaman modal yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sesuai dengan hukum dan syariat Islam.

Beberapa pilihan investasi syariah yang bisa dipilih adalah saham syariah, sukuk ritel, reksa dana syariah, obligasi syariah, dan peer-to-peer (P2P) lending syariah

3. Asuransi kesehatan dan jiwa

Selain investasi, asuransi juga penting dimiliki sejak dini untuk memproteksi keuangan. Nah, saat mendapatkan dana THR, Anda bisa mengalokasikannya untuk asuransi.

Asuransi kesehatan, misalnya, bisa dijadikan opsi untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi Anda dan anggota keluarga. Dengan asuransi ini, Anda dapat menjaga cash flow bulanan jika terjadi pengeluaran medis di luar bujet.

Selain asuransi kesehatan, asuransi jiwa juga wajib dimiliki. Pasalnya, asuransi jiwa memberikan jaminan keamanan finansial. Jenis asuransi ini memberikan keamanan bagi keluarga jika pemegang polis meninggal dunia. Dengan memilikinya, Anda dan keluarga akan lebih tenang karena sudah memiliki bantalan finansial ketika terjadi risiko atau hal buruk di masa depan.

Baca juga: Generali Luncurkan Layanan BeSMART, Apa Manfaatnya?

Salah satu layanan asuransi jiwa yang dapat Anda pilih adalah Alive. Asuransi jiwa online dari Generali ini memiliki premi terjangkau, yaitu mulai Rp 5.000 per hari. Uang pertanggungan yang diberikan Alive minimum sebesar Rp 50 juta dan maksimum Rp 100 juta.

Alive memberikan perlindungan hingga 10 tahun dengan syarat pemegang usia polis asuransi jiwa adalah mulai dari 18 hingga 90 tahun.

Adapun masa bayar premi asuransi jiwa Alive bervariasi, mulai dari 4 tahun hingga 10 tahun*. Jika tertanggung tetap sehat hingga masa polis berakhir, Alive akan memberikan jaminan 110 persen premi bisa dibayarkan kembali*. (*Syarat dan ketentuan berlaku sesuai dalam ketentuan dalam polis. Pelajari di alive.generali.co.id/produk.)

Informasi lengkap mengenai Alive dari Generali dapat diakses melalui tautan berikut.

Baca tentang

Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com