Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eddi Wibowo
PNS

Pengawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan analis kebijakan ahli madya.

Insentif Kendaraan Listrik dan Nasib Subsidi Transportasi Publik

Kompas.com - 06/04/2023, 05:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

AKHIRNYA Pemerintah secara resmi mengumumkan besaran subsidi bagi pembelian kendaraan listrik. Aturan ini akan dimulai pada 20 Maret 2023 sampai akhir tahun ini.

Target pemberian subsidi yang dipatok mencakup 35.900 unit mobil listrik, 200.000 unit sepeda motor listrik, 138 unit bus listrik, dan 50.000 unit kendaraan listrik konversi.

Khusus untuk motor listrik, subsidi pemerintah diberikan kepada kendaraan yang diproduksi di Indonesia denganTingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen atau lebih.

Bantuan pemerintah ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA, agar mendorong produktivitas dan efisiensi UMKM.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa peran Pemerintah diperlukan dalam mendorong akselerasi industri otomotif dalam negeri.

Pemerintah perlu memberikan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) agar Indonesia menjadi tempat yang menarik juga untuk perindustrian KBLBB.

Jika program ini berjalan dengan lancar dan adopsi massal terjadi, industri dalam negeri KBLBB akan terbentuk dan harga KBLBB lebih terjangkau ke depannya.

Dalam pandangan Luhut Binsar Panjaitan, inisiatif Pemerintah ini adalah langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik lebih luas dan memacu perkembangan industri otomotif energi baru.

Pemerintah juga punya pertimbangan lain. Produksi minyak Indonesia cenderung tidak meningkat.

Dengan angka produksi berada di kisaran 500.000 sampai 600.000 barel per hari, konsumsi BBM di indonesia terus menunjukkan kenaikan hingga mencapai 1,5 juta barel per hari.

Di sisi lain, pasokan listrik nasional mengalami surplus hingga 7 GigaWatt. Oleh karena itu, konversi ke kendaraan listrik menjadi pilihan yang ideal untuk mengurangi konsumsi BBM.

Indonesia tidak sendirian, banyak negara di dunia yang memberikan insentif bagi pembelian kendaraan listrik dengan besaran yang bervariasi.

Pemerintah Singapura, Jepang, China, Korea Selatan, Jerman, Amerika Serikat, Italia, Portugal dan Perancis memberikan insentif dalam jumlah yang sangat besar untuk hal ini. Dampaknya, jumlah pengguna mobil listrik naik secara signifikan.

Kementerian Perindustrian menargetkan pada tahun 2025, setidaknya sebanyak 400.000 unit atau 20 persen kendaraan yang beredar di Indonesia adalah mobil listrik.

Adapun pemberian insentif itu dipercaya bisa meningkatkan penjualan mobil listrik sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan.

Insentif ini juga diharapkan bisa mengurangi anggaran subsidi BBM serta merangsang produsen kendaraan listrik global untuk berinvestasi di Indonesia.

Mengapa harus subsidi

Meski mengundang kontroversi, subsidi kerap kali menjadi senjata ampuh pemerintah untuk mengarahkan perilaku publik.

Dari perspektif ekonomi, subsidi terutama ditujukan untuk melakukan realokasi sumber daya, yaitu mengubah aktivitas dan perilaku ekonomi agar dapat mencapai hasil yang lebih 'diinginkan' dari apa yang akan terjadi sebaliknya.

Secara lebih operasional, subsidi dapat dijelaskan sebagai setiap bantuan tata kelola yang memungkinkan konsumen untuk membeli barang dan jasa dengan harga lebih rendah daripada yang ditawarkan oleh sektor swasta dalam suasana persaingan sempurna.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com