JAKARTA, KOMPAS.com – Emiten perbankan PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) menjalin kerja sama dengan Universitas Pelita Harapan (UPH) meluncurkan program kredit tanpa agunan (KTA) untuk mahasiswa, atau OK KTA.
Direktur Utama PT Bank Oke Indonesia Tbk Park Young Man mengatakan, peluncuran tersebut diharapkan dapat membantu para mahasiswa atau mahasiswi UPH yang membutuhkan bantuan finansial untuk biaya kuliah.
"Kami berharap kerja sama ini dapat membantu mahasiswa dalam memenuhi kebutuhan finansial mereka dan mempermudah proses pembayaran biaya kuliah, dan kami berharap dapat terus tumbuh bersama-sama," ujar Park Young Man dalam siaran pers, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Kekayaan Intelektual jadi Jaminan Kredit, OJK Sebut Tak Batasi Jenis Agunan Bank
Park Young Man menambahkan, kerja sama OK Bank dengan UPH bisa menjadi permulaan yang diharapkan juga memberikan manfaat bagi pendidikan di Indonesia. Sehingga para mahasiswa bisa melanjutnya studinya di tingkat universitas hingga lulus.
“Kerja sama OK Bank dengan UPH ini adalah langkah awal perwujudan komitmen dari bank yang berasal dari Korea Selatan ini untuk membantu pendidikan di Indonesia dengan memberikan bantuan finansial melalui produk OK KTA yang disalurkan melalui kerjasama ini,” tambah Park.
Pengurus dari Yayasan UPH Hans Deny Arnold Susilo mengungkapkan, kerja sama tersebut, diharapkan akan mempermudah para mahasiswa dan mahasiswi untuk memilih metode pembayaran yang praktis dari OK KTA.
Baca juga: Hingga Agustus 2022, OK Bank Salurkan Rp 1,17 Triliun Kredit Ritel
"Kami sangat berterimakasih pada OK Bank yang telah menyediakan program OK KTA bantuan finansial dengan syarat yang mudah bagi mahasiswa kami untuk dapat melanjutkan studi hingga lulus," ucap Hans.
Adapun syarat mendapatkan KTA dari OK Bank sebagai berikut:
Calon peminjam KTA bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi OK Bank atau langsung ke kampus UPH. Baik mahasiswa atau orang tua mahasiswa juga bisa melakukan pengajuan pinjaman tersebut. Selanjutnya, OK Bank akan melakukan penilaian bagi kandidat yang sesuai dengan syarat dan ketentuan peminjaman.
Jika lolos kualifikasi, OK Bank akan melakukan transfer dana dengan nilai antara Rp 3 juta sampai dengan Rp 200 juta kepada pihak kampus, dalam hal ini UPH yang akan digunakan untuk pembayaran uang pendidikan sesuai dengan pengajuan yang dilakukan, sehingga pihak penerima (mahasiswa) tidak menerima uang secara langsung.
Baca juga: OJK Sebut Kredit Macet di Fintech Lending Terus Melandai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.