Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencatatan Digital Pembelian Elpiji 3 Kg Diperluas

Kompas.com - 10/04/2023, 15:40 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) memperluas pencatatan digital pembelian Elpiji 3 Kg di pangkalan LPG Pertamina. Tujuannya, untuk menyalurkan LPG subsidi ini setransparan mungkin.

Menurut PPN, saat ini implementasi program ini difokuskan di wilayah Jawa, Madura, dan Bali.

“Sebagai operator, Pertamina Patra Niaga wajib dan harus amanah dalam menjalankan penugasan penyaluran LPG subsidi 3 Kg dengan tepat kuota," ujar Direktur Pemasaran Regional, Mars Ega Legowo Putra melalui keterangan pers, Senin (10/4/2023).

"Pencatatan digital ini adalah upaya agar penyaluran LPG subsidi 3 Kg ini makin transparan, siapa saja yang membeli dan berapa banyak yang disalurkan melalui pangkalan tersebut," lanjutnya.

Data PPN, hingga April, wilayah yang sudah melaksanakan mekanisme pencatatan digital ini mencapai 48 Kota dan Kabupaten di wilayah Jawa, Madura, dan Bali dan mencakup lebih dari 32.000 pangkalan resmi Pertamina.

Baca juga: Soal Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Dirjen Migas: Tidak Ada Pembatasan Tahun Ini

Lantas seperti apa programnya?

Pertama, sudah terdaftar otomatis.

Masyarakat bisa terdaftar otomatis sebagai penerima subsidi Elpiji 3 Kg dan bisa beli di pangkalan Elpiji Pertamina berdasarkan data-data sebagai berikut.

1. Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) untuk masyarakat umum
2. Data Kementerian Koperasi dan UKM untuk Usaha Mikro (UM)
3. Data Kementerian ESDM terkait petani serta nelayan sasaran yang menerima paket konversi LPG subsidi 3 Kg.

Konsumen yang sudah terdaftar sesuai kriteria tersebut, maka ketika membeli di pangkalan resmi akan langsung muncul datanya dan dapat melanjutkan transaksi. Cara pembelian pun masih sama seperti sebelumnya, pembayaran bisa tunai ataupun digital.

Baca juga: Siap-siap, Uji Coba Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Akan Diperluas

Kedua, mendaftar secara mandiri.

Mendaftar secara mandiri diperuntukkan bagi masyarakat atau konsumen yang belum atau tidak terdaftar di tiga data di atas.

Masyarakat juga tidak perlu khawatir karena tetap akan dilayani namun dengan mendaftarkan datanya terlebih dahulu di pangkalan LPG terdekat.

”Silahkan datang ke pangkalan resmi Pertamina membawa KTP dan KK untuk didaftarkan di pangkalan. Masyarakat tidak perlu daftar sendiri dan tidak perlu HP atau akses internet, nanti akan didaftarkan oleh petugas di pangkalan,” ujar Mars Ega.

Baca juga: Kementerian ESDM Siasati Kenaikan Harga Elpiji yang Berada di Atas HET

Semua tetap dilayani

Mars Ega menekankan, tidak ada perubahan mekanisme pembelian Elpiji subsidi 3 Kg.

"Semua tetap dilayani, hanya ada proses pencatatan yang sebelumnya manual menjadi digital di pangkalan resmi Pertamina," lanjutnya.

Selain itu, juga PPN juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah dijamin tidak lebih mahal dari yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com