Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Keuangan Syariah, OJK Minta Perusahaan Terbitkan Sukuk Korporasi

Kompas.com - 11/04/2023, 21:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, kontribusi pasar modal syariah ditopang oleh penerbitan sukuk pemerintah.

Direktur Pengembangan Pasar Modal dan Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi mengatakan, sukuk korporasi masih terbatas jumlahnya.

"Kalau sukuk negara kan sebenarnya sudah banyak tapi mungkin kan rebutan ya dari marketnya," ujar dia dalam Media Briefing Perkembangan Keuangan Syariah, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Bikin Resah Jelang Lebaran, OJK Terus Buru Pinjol Ilegal

Ia menambahkan, untuk meningkatkan sukuk korporasi pihaknya telah melakukan coaching clinic dan bussiness matching.

"Dengan BEI, kami mengundang perusahaan-perusahaan yang berpotensi baik yang sudah masuk pasar modal dan yang calon, belum jadi emiten," imbuh dia.

Di samping itu, ia menekankan, pihaknya juga menyasar BUMN untuk dapat menerbitkan sukuk korporasi.

Sampai dengan Desember 2022, nilai sukuk korporasi tercatat sebesar Rp 42,50 triliun.

Baca juga: BEI Optimalisasi Layanan Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk

Sedangkan, reksadana syariah mencapai Rp 40,61 triliun dan sukuk negara sebesar Rp 1.157,06 triliun.

Sebagai informasi, OJK mencatat total aset keuangan syariah pasar modal Indonesia mencapai Rp 1.427,46 triliun per Desember 2022. Angka itu meningkat 15,5 persen secara tahunan dari Rp 1.235,83 triliun.

Di samping itu, pangsa pasar aset pasar modal syariah mencapai 18,27 persen pada 2022. Nilai itu paling tinggi dibandingkan perbankan dan industri keuangan nonbank (IKNB) yang masing-masing sebesar 7,09 persen dan 4,73 persen.

Baca juga: Besok, Pemerintah Lelang Sukuk Negara Rp 14 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com