JAKARTA, KOMPAS.com - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN masih membuka pendaftaran calon mahasiswa baru 2023.
Sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka formasi sebanyak 1.100 mahasiswa baru yang dibagi menjadi tiga jalur penerimaan.
Pendaftaran seleksi PKN STAN bisa dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://dikdin.bkn.go.id.
Baca juga: Cara Memesan Makanan dan Minuman di Kereta Api
Pendaftaran PKN STAN tahun ini ditujukan untuk siswa lulusan pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama seperti:
Baca juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Segera Dibuka, Catat Jadwalnya
Dilansir dari laman resmi PKN STAN, berikut informasi jurusan, kuota, biaya pendaftaran, dan persyaratan mendaftar PKN STAN tahun 2023.
Adapun 3 jalur penerimaan mahasiswa baru PKN STAN meliputi jalur reguler, jalur afirmasi kewilayahan, dan jalur pembibitan.
Jalur penerimaan mahasiswa baru dari seluruh lulusan pendidikan menengah atas untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
Jalur Afirmasi Kewilayahan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru PKN STAN yang ditetapkan sebagai wilayah afirmasi untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah diutamakan pada wilayah afirmasi tersebut. Daftar wilayah afirmasi dan pembagian alokasi terlampir.
Jalur Pembibitan adalah jalur penerimaan mahasiswa baru lulusan pendidikan menengah atas mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah.
Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus pendidikan akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal. Daftar pemerintah daerah yang melakukan kerja sama dan pembagian alokasi tertera di situs resmi PKN STAN.
Baca juga: Kapan Waktu Terbaik untuk Check-in di Pelabuhan?
Baca juga: Inovasi Pertanian Tradisional ke Modern, SYL Ajak IKA Faperta Unhas Kembangkan Smart Farming
1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
2. Kriteria nilai peserta
Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan
Jalur Pembibitan
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.