Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso Kembali Diangkat sebagai Dirut Perum Bulog

Kompas.com - 29/04/2023, 11:22 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mengangkat Budi Waseso sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Mengutip akun Instagram Perum Bulog, pengangkatan pucuk kepemimpinan perusahaan pelat merah ini sesuai Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN nomor SK-91/MBU/04/2023 tanggal 27 April 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Bulog.

"Segenap Keluarga Besar Perum BULOG mengucapakan selamat kepada Bapak BUDI WASESO yang telah diangkat kembali menjadi Direktur Utama Perum BULOG," tulis akun Instagram resmi @perum.bulog, Sabtu (29/4/2023).

Baca juga: Bulog Dapat Tugas Impor 2 Juta Ton Beras, Buwas: Kalau Dibutuhkan Saja

Dengan demikian, Budi Waseso melanjutkan masa jabatannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog yang habis pada 27 April 2023.

Purnawirawan polisi ini diangkat menjadi Direktur Utama Perum Bulog sejak 27 April 2018 menggantikan Djorot Kusumayakti yang telah menjabat sejak 2015.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaam Umum (Perum) Bulog.

Sebelumnya, pria yang kerap disapa Buwas itu mengaku, dirinya tidak melakukan persiapan apapun terkait masa jabatannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog yang akan segera berakhir.

Baca juga: Ditanya Persiapan Penghabisan Masa Jabatan di Bulog, Buwas: Biasa Saja


Bahkan, kata dia, jika sewaktu-waktu kepemimpinan tersebut dialihkan dirinya tak mempermasalahkan. Pasalnya, kewenangan tersebut berada di tangan Menteri BUMN Erick Thohir.

“(Persiapan) biasa-biasa saja, enggak ada persiapan. Hari ini pun dialihkan nggak masalah, saya tidak ada kepentingan itu. Saya kan sudah sesuai dengan kontrak, sudah habis ya sudah wajar-wajar saja," ujarnya saat dijumpai di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Jadi yang punya kewenangan itu Pak Menteri BUMN. Ya sudah kewenangan dia. Masa kami ngobrol, ngapain, ya enggak lah,” sambung Buwas.

Baca juga: Versi Buwas, Biang Kerok Beras Masih Mahal Gara-gara Ulah Mafia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com