Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Tambah Regimen Baru Vaksin Indovac untuk Booster Kedua

Kompas.com - 30/04/2023, 09:58 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah regimen vaksin Indovac sebagai booster kedua untuk vaksin primer Pfizer, sebagai salah satu langkah memperkuat proteksi masyarakat dari sub varian Arcturus.

Sebelumnya, regimen vaksin Indovac telah diberikan izin untuk digunakan sebagai booster kedua vaksin primer AstraZeneca.

Penambahan regimen vaksin Covid-19 dosis lanjutan atau booster tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023.

Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia tercatat terus mengalami kenaikan. Hingga 29 April 2023, tercatat sebanyak 2.074 kasus terkonfirmasi positif virus corona.

Baca juga: Daftar dan Dosis Vaksin Booster Covid-19 Kedua

“Agar pandemi dapat terus terkendali, pemerintah menambahkan jenis vaksin booster untuk meningkatkan proteksi masyarakat dari Covid-19 terutama bagi masyarakat rentan,” tutur Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Minggu (30/4/2023).

Masyarakat tetap diimbau waspada meskipun saat ini sub varian Arcturus belum menimbulkan lonjakan kasus di Tanah Air. Terlebih, India dan Singapura tercatat menjadi dua negara dengan proporsi XBB 1.16 tertinggi di dunia.

“Kalau kita trace lagi ke belakang, kurang lebih pola (penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia) sama dengan di India, ada varian baru, terjadi lonjakan kasus,” jelas Syahril.

Lantas, berapa dosis booster vaksin Indovac untuk vaksin primer Pfizer?

Baca juga: Ketahui, Ini Arti Warna Status Kode QR di Aplikasi SatuSehat

Dosis booster vaksin Indovac

Vaksin booster kedua Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster Indovac diberikan dengan jarak 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.

Adapun pemberian vaksin dosis booster kedua Indovac bagi masyarakat bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Pemberian booster atau dosis lanjutan dilakukan melalui dua mekanisme yaitu homolog dan heterolog. Homolog berarti memberikan dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah diperoleh sebelumnya.

Sementara itu, heterolog dilakukan dengan pemberian dosis lanjutan (booster) dengan menggunakan jenis vaksin berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang sudah didapatkan sebelumnya.

Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi SatuSehat

Daftar vaksin booster atau dosis lanjutan di Indonesia

Saat ini, regimen dosis lanjutan (booster) yang bisa diberikan sebanyak 24 kombinasi sebagai berikut:

- Vaksin primer Sinovac

  • AstraZeneca separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • Moderna dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinopharm dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Indovac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml.

Baca juga: Cara Update Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile

- Vaksin primer AstraZeneca

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com