Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jejak Waskita: Terlilit Utang Jumbo, Sempat Rugi Rp 7,38 Triliun

Kompas.com - Diperbarui 02/05/2023, 19:37 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk belakangan ini kerap didera masalah serius. Dari laporan keuangan yang berdarah-darah, dugaan korupsi, hingga sibuk di pengadilan karena beberapa kali digugat para vendornya.

Pada tahun 2020 lalu saja, perusahaan ini mencatatkan rugi yang terbilang sangat fantastis, yakni sebesar Rp 7,38 triliun. Di saat yang sama, perusahaan juga terjerat utang sebesar Rp 89,011 triliun.

Dengan jumlah utang sebesar itu, Waskita Karya harus mengeluarkan biaya tak sedikit sebagai beban pinjaman Rp 4,74 triliun hanya untuk membayar bunganya saja.

Manajemen Waskita Karya beralasan, rugi bersih sebesar itu tak bisa terelakkan karena wabah Covid-19. Kondisi pandemi membuat banyak proyek konstruksi mandek tapi di sisi lain beban operasional tetap tinggi.

Baca juga: Derita Waskita: Terjerat Utang Jumbo, Duitnya Diduga Dikorupsi Berjamaah

Di 2020, Waskita Karya membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 16,2 triliun, atau ambles 48 persen dibandingkan dengan Rp 31,4 triliun pada 2019.

Perusahaan konstruksi milik negara ini melanjutkan catatan rugi bersih di tahun 2021. Di mana perusahaan menderita kerugian sebesar Rp 1,1 triliun, dengan catatan utang sebesar Rp 83,99 triliun.

Saat ini, Waskita Karya diketahui memiliki pinjaman terbesar dari obligasi Rp 19,01 triliun, ditambah utang bank jangka panjang sebesar Rp 47,24 triliun per September 2022. Utang ini belum menghitung kewajiban yang harus dibayar ke vendor.

Jual aset tol

Selain mencicil utang plus bunga ke bank, utang Waskita Karya timbul karena banyaknya tagihan dari para vendor (pemasok dan subkontraktor) yang belum juga dibayarkan.

Berjuang untuk menyehatkan kondisi keuangannya, Waskita Karya melakukan beberapa upaya di antaranya meliputi divestasi aset, restrukturisasi Waskita induk, dan restrukturisasi anak usaha.

Baca juga: Berapa Jumlah BUMN di China dan Mengapa Mereka Begitu Perkasa?

Lalu penyelesaian ruas tol khusus, restrukturisasi bisnis, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, serta pengajuan dukungan kepada pemerintah dalam bentuk penjaminan pinjaman dan surat utang.

Beberapa ruas tol jalan dikuasainya juga dilepas ke swasta sebagai upaya menyehatkan keuangan perseroan. Dengan terjualnya beberapa jalan tol, diharapkan utang akan berkurang.

“Jadi kalau kredit investasi, begitu kami melakukan divestasi maka akan dikonsolidasi pinjaman tersebut. Sehingga kami bisa mengembalikan pinjaman untuk ekuitasnya dan kemudian utangnya secara otomatis akan beralih kepada investor yang baru,” papar Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono sebagaimana dikutip dari Kontan pada 2021 lalu.

Belakangan, Destiawan malah dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Agung karena dugaan korupsi berjamaah proyek fiktif di Waskita Beton. 

Digugat vendor dan disuntik APBN

Baik Waskita Karya maupun anak-anak perusahaanya, juga kerapkali berurusan dengan pengadilan karena digugat pailit oleh vendornya.

Misalnya Waskita Beton (WSBP) yang pernah digugat pailit PT Hartono Naga Persada. Perusahaan tersebut melayangkan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada 31 Maret 2021.

Baca juga: Dirut Waskita Tersangka Penyelewengan Dana Proyek Fiktif, Ini Profilnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com