Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Lebaran, Inflasi April 2023 Capai 4,33 Persen

Kompas.com - 02/05/2023, 11:39 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada April 2023 indeks harga konsumen (IHK) mencatatkan kenaikan sebesar 4,33 persen secara tahunan (year on year/yoy). Realisasi ini lebih rendah dari bulan sebelumnya sebesar 4,97 persen.

Meskipun demikian, inflasi secara bulanan (month to month/mtm) justru mengalami kenaikan. BPS mencatat, tingkat inflasi April 2023 sebesar 0,33 persen secara mtm, lebih tinggi dari Maret 2023 sebesar 0,18 persen.

Kenaikan tingkat inflasi secara bulanan itu tidak terlepas dari adanya momentum Lebaran. Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, jika dilihat secara historis momen hari besar keagamaan memang kerap mengerek harga sejumlah komoditas.

Baca juga: Hadapi Inflasi Global, Nestle Naikkan Harga 9,8 Persen Sepanjang Tahun

"Secara historis momen hari besar keagamaan berpengaruh terhadap peningkatan barang dan jasa serta perubahan harga di tingkat konsumen," kata dia, dalam konferensi pers, Selasa (2/5/2023).

Kenaikan harga secara bulanan dirasakan oleh hampir seluruh kelompok komoditas. Kelompok komoditas transportasi mencatatkan kenaikan paling tinggi yakni sebesar 0,84 persen, dengan andil terhadap inflasi bulanan sebesar 0,11 persen.

Lonjakan harga kelompok transportasi selaras dengan kenaikan harga sejumlah tarif moda transportasi. Dua jenis komoditas transportasi yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi ialah, tarif angkutan udara dengan andil kepada inflasi sebesar 0,06 persen dan angkutan antara kota memberikan andil 0,03 persen.

Sebagai informasi, dengan inflasi bulanan April sebesar 0,33 persen, maka tingkat inflasi tahun kalender sebesar 1,01 persen.

Baca juga: Apa Itu Inflasi: Pengertian, Penyebab, Dampak, dan Perhitungannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com