Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbangan Lion Air Sering Terlambat, YLKI: Masa Tarif Sudah Tinggi tapi Masih Sering "Delay"

Kompas.com - 03/05/2023, 17:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan pada Selasa (2/5/2023).

Penerbangan Lion Air yang delay tersebut, yakni  JT-973 rute Bandara Hang Nadim Batam ke Bandara Kualanamu Deli Serdang, penerbangan JT-247 rute Bandara Hang Nadim Batam ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, penerbangan JT-142 rute Bandara Depati Amir Pangkalpinang ke bandara HAS Hanandjoedin Tanjung Pandan, dan penerbangan JT-306 rute Bandara Kualanamu ke Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh.

Sejumlah penerbangan Lion Air delay dengan alasan beragam, seperti pengerjaan perawatan tambahan pada pesawat, gangguan pada kargo pesawat sehingga pesawat perlu diganti dengan mendatangkan pesawat dari Jakarta, hingga kondisi cuaca yang buruk. Lion Air delay ini tentu merugikan penumpang sebagai konsumen.

Baca juga: Penerbangan Delay Berjam-jam, Lion Air: Pilot Berorientasi pada Keselamatan

Untuk alasan kondisi cuaca yang buruk, mungkin masih bisa dimaklumi karena cuaca dapat berubah seketika. Namun bagaimana dengan alasan keterlambatan akibat masalah teknis pesawat?

Menanggapi hal ini, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, seringnya penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan dinilai tidak memenuhi hak konsumen.

Pasalnya, saat ini tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sudah tinggi ditambah konsumen juga harus menanggung biaya tambahan (fuel surcharge) pada tarif tiket pesawat.

"Seharusnya indikator ontime-nya ditingkatkankan. Masa TBA sudah tinggi tapi masih sering delay, ini kan tidak fair bagi hak konsumen," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Pesawat Jakarta-Surabaya Delay, Dirut Garuda Minta Maaf

Dengan adanya kenaikan tarif tiket pesawat ini, dia bilang, seharusnya maskapai mengimbanginya dengan meningkatkan pelayanan kepada penumpang termasuk aspek on-time performance.

"Ya, harus (berimbang) dong. Jangan naik tarif atau dengan TBA tapi pelayanannya ala TBB (tarif batas bawah)," ucapnya.

Selain dari sisi maskapai, menurutnya, pihak regulator dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan juga lebih cermat dalam mengawasi on-time performance tiap maskapai.

"Seharusnya Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub lebih tegas lagi dalam melakukan pengawasan terhadap maskapai yang sering delay. Walaupun mungkin delaynya masih sesuai standar on-time performance," tuturnya.

Baca juga: Lion Air Ungkap Penyebab Pesawat Berisi 202 Penumpang Tujuan Aceh Batal Mendarat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com