Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Syarat Erick Thohir untuk Perpanjangan Izin Operasi Freeport

Kompas.com - 04/05/2023, 05:06 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan tiga syarat yang harus dipenuhi PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk bisa mendapatkan perpanjangan izin beroperasi setelah 2041.

Pertama, Erick Thohir meminta adanya tambahan direktur Freeport Indonesia yang berasal dari Papua. Menurut dia, banyak sumber daya manusia di Papua yang kompeten untuk menjabat sebagai direktur perusahaan tambang tersebut.

"Kita meminta adanya penambahan putra daerah sebagai direktur. Ini sudah puluhan tahun, sudah seyogyanya putra-putra daerah terbaik di Papua mendapat kesempatan," ujarnya dalam acara ramah tamah dengan media di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Karpet Merah Jokowi untuk Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Erick bilang, sebelumnya pemerintah pernah meminta PTFI untuk menambah satu direksi dari Papua, dan telah dipenuhi. Namun, kini dalam proses negosiasi terkait perpanjangan izin operasi, pemerintah ingin direksi PTFI ditamabah satu lagi dari Papua.

"Jadi sekarang saya minta nambah lagi. Jangan sampai saudara-saudara kita yang ada di Papua ini merasa disisihkan, mereka banyak yang mampu kok," ucap dia.

Syarat kedua, PTFI harus mendukung program hilirisasi di Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menyelesaikan pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur, serta ke depannya membangun smelter tambahan di Papua.

"Kita akan meneruskan hilirisasi di Indonesia. Tidak mengirim bahan baku ke luar negeri terus-menerus, karena itu kita mendorong penyelesaian smelter sesegera mungkin," kata Erick.

Syarat ketiga, pemerintah ingin menambah porsi kepemilikan saham di PTFI sebesar 10 persen, yakni menjadi 61 persen dari saat ini sebesar 51 persen. Hal ini sebagai upaya untuk mendorong pendapatan negara.

"Nanti kalau kontraknya sudah selesai, mau diperpanjang, ya nambah saham dong. Nambah saham buat negara, kalau nambah kan pemasukan negara nambah, pajak nambah, bisa juga nambah dividen," jelas dia.

Baca juga: Syarat Perpanjangan Izin Operasi Freeport: Indonesia Minta Tambahan 10 Persen Saham

Sebagai informasi, Freeport saat ini mengantongi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan perpanjangan masa operasi 2x10 tahun hingga 2041.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut, PTFI telah mengajukan perpanjang izin untuk bersoperasi setelah 2041. Saat ini pemerintah tengah membahas detil terkait perpanjangan izin operasi PTFI.

"Prinsipnya (perpanjangan izin) harus bisa memberi tambahan pendapatan dan manfaat untuk pemerintah," kata dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/4/2023).

Ia menuturkan, pemerintah akan menyiapkan aturan-aturan yang terkait dengan perpanjang izin operasi PTFI. Pemerintah ingin kepemilikan saham di PTFI bertambah menjadi 61 persen.

"Kami harus siapkan aturan-aturannya. Kami mau tinjau dulu, bener enggak ini barangnya 61 persen," kata Arifin.

Baca juga: Kontrak Berakhir 2041, Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan Izin Operasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com