Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Tokopedia Buka Suara Soal Pembeli Kena Biaya Rp 3.000 per Transaksi | SPBU Batasi Pembelian Pertalite

Kompas.com - 04/05/2023, 05:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

1. Keributan soal Pembeli Kena Biaya Rp 3.000 Per Transaksi, Tokopedia Buka Suara

Kabar kurang menggembirakan bagi Anda para penikmat belanja online. Per 2 Mei 2023, biaya jasa Aplikasi Tokopedia naik dari sebelumnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per sekali transaksi.

Sebagai informasi saja, bagi setiap pembeli yang akan menyelesaikan transaksi (check out) di Tokopedia, selama ini dikenai dua tarif, meliputi biaya jasa aplikasi dan biaya layanan. Biaya tersebut juga belum termasuk biaya layanan pengiriman atau ongkos kirim (ongkir).

Head of Corporate Affairs Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, menjelaskan pengenaan biaya jasa aplikasi Rp 2.000 berlaku untuk pengguna yang membeli produk dengan nominal transaksi di bawah Rp 1.000.000.

Berikutnya bagi pengguna yang melakukan transaksi pembelian Rp 1.000.000 ke atas, biaya jasa aplikasi Tokopedia yakni Rp 3.000.

Selengkapnya baca di sini

2. Lion Air Ungkap Penyebab Pesawat Berisi 202 Penumpang Tujuan Aceh Batal Mendarat

Penerbangan Lion Air nomor JT-306 rute Bandara Kualanamu, Sumatera Utara ke Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh, gagal mendarat akibat cuaca buruk pada Selasa (2/5/2023).

Mulanya pesawat tersebut berangkat pukul 12.30 WIB dan dijadwalkan tiba pukul 13.40 WIB. Namun pilot memutuskan untuk kembali ke Bandara Kualanamu. Pesawat akhirnya berangkat kembali pukul 17.04 WIB dan mendarat pukul 18.00 WIB.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, keterlambatan itu disebabkan adanya kondisi angin di Bandara Sultan Iskandar Muda yang kurang baik sehingga pilot memutuskan penerbangan JT-306 kembali ke bandar udara asal (return to base/RTB).

"Kondisi tersebut berupa tingginya kecepatan angin yang bergerak searah dengan arah pendaratan pesawat yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan penerbangan karena dapat mengganggu kestabilan pesawat saat akan mendarat," ujar Danang dalam keterangannya, Selasa (2/5/2023).

Selengkapnya baca di sini

3. SPBU Batasi Pembelian Pertalite karena Kuota Terbatas

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membenarkan adanya SPBU yang membatasi pembelian Pertalite selama masa Libur Lebaran 2023.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, pihaknya saat ini memang masih menanti rampungnya Revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014 yang mengatur tentang pembatasan volume pembelian Pertalite.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com