Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shopee dan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan, Standar Baru Industri "E-commerce"

Kompas.com - 04/05/2023, 16:03 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini ada berbagai platform belanja online atau e-commerce yang menaikkan biaya layanan kepada penggunanya.

Shopee yang telah memungut biaya layanan dan biaya penanganan senilai masing-masing Rp 1.000 pada setiap transaksinya mulai awal bulan Mei 2023.

Kemudian disusul oleh Tokopedia yang menerapkan biaya layanan Rp 1.000 untuk setiap transaksi dengan metode pembayaran virtual account per 2 Mei 2023.

Baca juga: Perbandingan Biaya Belanja di Tokopedia Vs Shopee, Mana Lebih Mahal?

Terkait hal itu, Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Bhima Laga mengungkapkan, pengenaan biaya layanan, biaya jasa aplikasi hingga biaya top-up dompet digital di platform belanja online ternyata telah menjadi standar baru yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan e-commerce.

Dia menilai kenaikan biaya jasa tersebut sangat wajar mengingat investasi di sektor digital ini sangat mahal.

“Ini sudah menjadi standar baru yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan e-commerce. Asal tidak terlalu membebani konsumen, kenaikan biaya jasa ini hal yang sangat wajar mengingat investasi di sektor digital ini sangat mahal dan harus update, terlebih lagi untuk keamanan transaksi para penggunanya," ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Keributan soal Pembeli Kena Biaya Rp 3.000 Per Transaksi, Tokopedia Buka Suara


Selain itu, Bhima menilai besaran kenaikan biaya layanan masih wajar dan tidak progresif serta tidak berbentuk persentase.

“Pengenaan biaya jasa aplikasi atau penanganan ini pun sudah melalui banyak pertimbangan, mulai dari harga barang hingga minat belanja masyarakat,” kata Bhima.

Walau demikian, dia berharap agar perusahaan yang menaikkan beban transaksi itu bisa memastikan bahwa penarikan biaya adalah untuk keperluan peningkatan pelayanan.

Selain itu, e-commerce yang menarik biaya jasa aplikasi baik kepada konsumen maupun penjual juga harus memastikan, transparansi besaran biaya yang akan mereka tarik dan juga akan digunakan untuk apa saja biaya tersebut nantinya.

Baca juga: Tangkal Modus Penipuan Online, Berikut Jurus 3C ala Shopee dan BI

Hal ini juga diamini oleh Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah. Dia menjelaskan penerapan biaya tambahan saat bertransaksi melalui platform online dapat dilihat sebagai strategi dari tiap-tiap perusahaan dalam upaya meningkatkan efisiensi demi mendorong profitabilitas dan kontinuitas bisnis perusahaan.

Selain itu, juga untuk meningkatkan beberapa aspek seperti pengalaman konsumen, layanan terbaik, inovasi, serta fasilitas apa saja yang dapat ditawarkan platform kepada konsumennya.

“Penyesuaian ini seharusnya tidak mengurangi jumlah pengguna atau pun kepercayan mereka. Selain kegiatan belanja online telah menjadi kebiasaan masyarakat, platform-platform e-commerce seperti Tokopedia pun pasti sudah memiliki pelanggan setia yang mengedepankan kenyamanan dan experience belanja di platform pilihan mereka,” ungkap Piter.

Baca juga: Beli Barang di Tokopedia Kini Kena Biaya Rp 3.000 Per Transaksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com