Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Transfer Pulsa 3 Terbaru serta Syarat dan Biayanya

Kompas.com - Diperbarui 06/11/2023, 21:53 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara transfer pulsa 3 (Tri) ke sesama pengguna cukup mudah untuk dilakukan. Pengguna kartu seluler 3 dapat melakukan transfer pulsa melalui berbagai metode. 

Dikutip dari laman resminya, cara transfer pulsa 3 bisa dilakukan melalui kode USSD (Unstructured Supplementary Service Data) *323# atau melalui aplikasi Bima+.

Layanan transfer pulsa 3 ke sesama atau Kirim-Kirim Pulsa (KIKIPU) sendiri bisa dinikmati oleh pengguna yang memenuhi persyaratan. 

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pameran Kemaritiman Sea Indonesia 2023

Adapun persyaratan transfer pulsa 3 (Tri) terbaru yang perlu diperhatikan pelanggan adalah sebagai berikut: 

  • Transfer pulsa minimum Rp 1.000 dan kelipatan.
  • Transfer pulsa maksimum Rp 200.000 per transaksi.
  • Maksimum transfer pulsa dalam 1 hari adalah Rp 1 juta.
  • Sisa pulsa pasca-transaksi transfer pulsa 3 minimum Rp 2.000.
  • Biaya transfer pulsa akan dibebankan ke pengirim
  • Transfer pulsa hanya bisa dilakukan oleh nomor pengirim yang masih dalam masa aktif. Sedangkan penerima harus dalam masa aktif atau sedang dalam masa tenggang.

Baca juga: Bertemu Sri Mulyani, Menteri Keuangan Korsel Minta Ini ke Pemerintah

Selain itu, cara transfer pulsa 3 hanya dapat dilakuakn ke sesama pengguna. Artinya, layanan transfer pulsa 3 ke operator berbeda seperti cara transfer pulsa 3 ke Telkomsel tidak dapat dilakukan.

Lalu, bagaimana cara transfer pulsa 3 ke sesama pengguna? simak penjelasannya berikut ini. 

Cara transfer pulsa 3 (Tri) ke sesama operator beserta syarat dan biayanya.Freepik Cara transfer pulsa 3 (Tri) ke sesama operator beserta syarat dan biayanya.

Cara transfer pulsa 3 (Tri)

1. Cara transfer Pulsa Tri via kode UMB

Berikut tahapan-tahapan atau cara transfer pulsa 3 melalui kode UMB *323# yang bisa Anda ikuti:

  • Buka menu Telepon.
  • Ketik *323#.
  • Klik "Call/Panggil"
  • Tekan angka 1 atau Kikipu.
  • Klik "Kirim/Send.
  • Masukkan nomor Tri yang menjadi tujuan transfer pulsa.
  • Masukkan nominal pulsa yang ingin ditransfer.
  • Klik "Kirim/Send".
  • Tunggu hingga muncul notifikasi transfer pulsa 3 berhasil.

Baca juga: Kemenkes Buka Lowongan Kerja hingga 7 Mei 2023, Simak Persyaratannya

2. Cara transfer Pulsa Tri via Aplikasi Bima+

Adapun cara transfer pulsa 3 lewat aplikasi Bima+ adalah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi Bima+
  • Buka aplikasi Bima+.
  • Login dengan nomor 3 (Tri) Anda.
  • Pilih menu "Isi Ulang".
  • Pada submenu “Transfer Pulsa”, masukkan nomor tujuan.
  • Kemudian, masukkan nominal pulsa yang ingin dikirimkan;
  • Pilih tombol “Transfer”.
  • Ikuti petunjuk pada notifikasi.
  • Klik "Ok".
  • Masukkan kode OTP.
  • Tunggu hingga muncul notifikasi transfer pulsa 3 berhasil.

Baca juga: Punya Utang Rp 461.000 Triliun, Amerika Serikat Bisa Dinyatakan Gagal Bayar 1 Juni

Biaya transfer pulsa 3

Sebelumnya biaya transfer pulsa 3 (Tri) biaya Rp 650 untuk setiap transaksi. Saat ini, biaya transfer pulsa 3 mengalami kenaikan. Berikut perinciannya:

  • Biaya transfer pulsa 3 Rp 1.000 (Rp 1.000-Rp 24.999)
  • Biaya transfer pulsa 3 Rp 1.500 (Rp 25.000-Rp 49.999)
  • Biaya transfer pulsa 3 Rp 2.000 (Rp 50.000-Rp 99.999)
  • Biaya transfer pulsa 3 Rp 4.000 (Rp 100.000-Rp 200.000).

Nah, itulah informasi seputar cara transfer pulsa 3 (Tri) ke sesama operator beserta syarat dan biayanya. Sebelum melakukan transfer pulsa 3, pastikan Anda sudah memahami syarat dan ketentuannya. 

Cara transfer pulsa 3 (Tri) ke sesama operator beserta syarat dan biayanya. Jenny Ueberberg/ Unsplash Cara transfer pulsa 3 (Tri) ke sesama operator beserta syarat dan biayanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com