Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberian Relaksasi Ekspor bagi Freeport Dinilai Rusak Iklim Investasi

Kompas.com - 06/05/2023, 21:40 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah Indonesia memberikan relaksasi ekspor bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) dinilai bakal memberikan dampak pada iklim investasi.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai, kebijakan pemerintah memberikan relaksasi ekspor ini justru merusak iklim investasi. Padahal, iklim investasi menjadi salah satu tolak ukur bagi investor.

"Kalau pemerintah tidak konsisten ini mengganggu iklim investasi," tegas Faisal kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu.

Baca juga: PLTS Pulau Messah, Penyuplai Energi Bersih di KTT ASEAN

Faisal menjelaskan, pemerintah telah beberapa kali memberikan relaksasi bagi Freeport Indonesia. "Ini berarti kemampuan pemerintah bernegosaisi dengan perusahaan besar seperti Freeport ini memang susah, kendalanya besar," kata Faisal.

Ia melanjutkan, perusahaan-perusahaan atau investor kecil justru lebih mampu menunjukkan komitmen dalam hilirisasi minerba.

Selain merusak iklim investasi, relaksasi ekspor juga dinilai bakal memberikan dampak pada pasokan bahan baku ke depannya.

Baca juga: Setor Rp 23,15 Triliun, BRI Kontributor Terbesar Dividen BUMN 2022

 

Menurutnya, keuntungan dari ekspor hanya bersifat jangka pendek, sementara itu, hilirisasi minerba memilik manfaat jangka panjang.

Asal tahu saja, pemerintah memastikan adanya pemberian izin ekspor konsentrat tembaga untuk PTFI dan Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) hingga Mei 2024.

Freeport dan Amman mendapat izin ekspor meskipun larangan ekspor konsentrat tembaga mulai berlaku pada Juni 2023. Adapun larangan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Baca juga: Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri, KCIC: Pelaku Bukan Orang KCIC

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga.

Salah satunya, dampak pandemi Covid-19 yang membuat pembangunan smelter terhambat.

Arifin mengatakan pembangunan smelter oleh Freeport terhambat pandemi lantaran kontraktor yang berasal dari Jepang terdapak lockdown saat pandemi.

Selain itu, pemerintah mempertimbangkan produktivitas tenaga kerja yang akan terdampak jika operasional bisnis terhambat akibat pelarangan ekspor.

Baca juga: Apakah 2 POJK Baru soal Pembatasan Investasi Bisa Atasi Masalah Industri Asuransi?

Di sisi lain, pemerintah juga melihat bahwa pembangunan smelter Freeport yang sudah mencapai 61 persen per April 2023. Begitu pula dengan Amman perkembangan pembangunan smelternya yang kurang lebih sama dengan Freeport.

"Tembaga dapat kelonggaran karena ada pembangunan smelter dan sudah spending sekian banyak untuk investasi," ucap Arifin.

Kendati diberikan perpanjang izin ekspor, ia menegaskan, Freeport dan Amman tetap harus merampungkan pembangunan smelternya pada Mei 2024. (Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah Beri Relaksasi Ekspor Kepada Freeport, Begini Tanggapan Pengamat

 

 .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com