Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugi Berlipat Waskita, Diduga Hamburkan Utang Bank untuk Proyek Fiktif

Kompas.com - 10/05/2023, 11:18 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk tengah dalam titik nadir. Perusahaan tak sanggup membayar utang obligasi yang sudah jatuh tempo dan meminta penundaan.

Bak sudah jatuh tertimpa tangga, perdagangan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) juga disuspensi. Nasib perusahaan makin memperihatinkan setelah direktur utamanya, Destiawan Soewardjono, dijebloskan ke bui akibat dugaan korupsi yang dilakukannya.

Kasus yang menjerat Destiawan terkait dengan pencairan utang bank melalui skema supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu alias proyek yang dikerjakan tidak benar-benar ada alias fiktif.

Sebenarnya skema pembiayaan proyek menggunana dana SCF sudah lazim dilakukan oleh perusahaan konstruksi. Tujuannya, agar proyek tetap bisa berjalan meski perusahaan mengalami kesulitan arus kas.

Baca juga: Duit Korupsi Waskita Diduga untuk Entertain dan Dibagi-bagi Oknum

Namun SCF bisa jadi celah bagi oknum perusahaan untuk mengambil keuntungan pribadi. Bukannya untuk membiayai proyek, dana pinjaman bank ini justru dipakai untuk kepentingan lain.

Hasil penelusuran Kejaksaan Agung, disebutkan ada dugaan bahwa uang dari proyek fiktif tersebut mengalir untuk dana entertain (hiburan) dan dibagi-bagi ke sejumlah oknum.

Total fasilitas pembiayaan yang telah dicairkan untk proyek fiktif di BUMN karya itu diperkirakan sekitar Rp 1 triliun.

Dikutip dari Harian Kompas, Rabu (10/5/2023), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan kalau aliran dana dari dugaan korupsi itu juga mengalir untuk biaya entertain (hiburan).

Baca juga: Jejak Waskita: Terlilit Utang Jumbo, Sempat Rugi Rp 7,38 Triliun

Yang jadi masalah, Waskita Karya juga sedang terlilit utang jumbo. Saat perusahaan kembali mengajukan utang dengan dalih proyek fiktif, tentunya kerugian perusahaan semakin berlipat ganda.

"Kerugian Waskita Karya itu bertubi-tubi. Kan, penghasilan Waskita dari mengerjakan proyek. Lalu kalau proyeknya fiktif, dia nutup utangnya dari mana?” ujar Kuntadi.

"Jadi, SCF itu untuk pembiayaan proyek. Namun, ternyata dalam kasus itu SCF tidak digunakan untuk membiayai proyek, tetapi bermacam-macam kegiatan yang fiktif, (semisal) untuk entertain, lalu untuk dibagi-bagi," tutur dia lagi.

Tunda bayar utang

Sebelumnya, Waskita sudah melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi sehingga membuat sahamnya disuspensi atau dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia.

Terkait hal itu, SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, penundaan pembayaran bunga obligasi dikarenakan perseroan masih dalam masa standstill.

Baca juga: Derita Waskita: Terjerat Utang Jumbo, Duitnya Diduga Dikorupsi Berjemaah

"Standstill merupakan bentuk optimal dari equal treatment kepada kreditur dan pemegang obligasi non-penjaminan, sehingga akan memberikan waktu bagi perseroan dalam melakukan preservasi kas untuk aktivitas operasi," ujarnya dalam keterangan tertulis.

"Perseroan juga sedang mempersiapkan skenario modifikasi MRA (Master Restructuring Agreement) dan skema restrukturisasi yang komprehensif kepada seluruh kreditur termasuk pemegang obligasi non-penjaminan," lanjut Ermy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com