Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaikan Jalan Rusak di Daerah Juni 2023, Pemerintah Siapkan Rp 14,9 Triliun

Kompas.com - 19/05/2023, 19:09 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat menganggarkan Rp 32,7 triliun untuk perbaikan jalan rusak di seluruh daerah selama 2023 dan 2024. Namun yang akan segera dilaksanakan tahun ini sebesar Rp 14,9 triliun.

Anggaran perbaikan tersebut dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ketentuannya sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tetang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Baca juga: Ini 3 Ruas Jalan Rusak di Jambi yang akan Diperbaiki Pemerintah Pusat

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, pelaksanaan perbaikan jalan daerah dengan dana sebesar Rp 14,9 triliun akan dimulai Juni 2023.

"Total Rp 32,7 triliun tahun ini dan mungkin kita akan lanjutkan di tahun depan. Nah yang sudah kita akan segera laksanakan itu adalah Rp 14,9 triliun, kita harapkan Juli sudah bergerak, kalau bisa Juni," ujarnya saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan daerah di seluruh Indonesia. Saat ini yang sudah jelas akan dilakukan perbaikan jalan rusak ialah di wilayah Provinsi Lampung, Jambi, dan Sumatera Utara.

Dia bilang, ke depannya provinsi lain juga akan menyusul seperti Nusa Tenggara Barat dan Pulau Jawa. Namun, dia tidak dapat memastikan setelah 3 provinsi itu daerah mana yang akan diprioritaskan.

"Intinya sih seluruh daerah. Hampir semua daerah di indonesia ada, cuma yang diverifikasi oleh Presiden langsung kan kemarin Lampung, Jambi, Sumut tapi kita juga akan memperbaiki jalan di daerah lainnya," ucapnya.

Yang jelas, jalan daerah yang akan diperbaiki menggunakan anggaran dari APBN ini haruslah yang memenuhi kriteria tertentu dan sesuai dengan yang diatur oleh Inpres Nomor 3 2023.

Adapun kondisi jalan yang diprioritaskan ialah jalan yang kondisinya rusak, jalan yang mendukung pusat pertumbuhan ekonomi, jalan yang terkoneksi dengan jalan tol, jalan yang mendukung daerah-daerah industri, dan jalan pendukung Ibu Kota Nasional (IKN) Nusantara.

Selain itu, pemerintah pusat juga akan melihat kondisi keuangan pemerintah daerah. Pasalnya, kata dia, banyaknya jalan daerah yang rusak karena terdapat permasalahan kebijakan anggaran di pemerintah daerah atau tidak memiliki kebijakan untuk perbaikan jalan.

"Kemampuan daerahnya seperti apa? Kalau memang daerahnya betul-betul tidak punya anggaran kita bantu," jelasnya.

Baca juga: Dari Medsos, Jokowi Terima Aduan Jalan Rusak di 7.400 Lokasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com