Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappebti Bantah Tuduhan Ombudsman Lakukan Malaadministrasi

Kompas.com - 20/05/2023, 09:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) merespons tuduhan Ombudsman ihwal dilakukannya malaadministrasi dengan memperlambat izin usaha bursa kripto hingga dua tahun.

Adapun perusahaan yang mengadukan kepada Ombudsman terkait dugaan malaadministrasi dengan memperlambat izin bursa kripto yakni PT Digital Future Exchange (DFX).

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengapresiasi Ombudsman yang telah mengeluarkan tindakan korektif kepada lembaganya. Namun, Didid mengatakan, setiap tudingan yang diberikan oleh lembaga pengawas independen tersebut telah dijawab olehnya.

"Jadi rekomendasi-rekomendasi itu kami selalu upayakan untuk kami tindak lanjuti ya. Kami sudah menyampaikan kepada Ombudsman beberapa penjelasan-penjelasan terkait dengan apa yang dituduhkan ke kami," ujar Didid dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, (19/5/2023).

Baca juga: Ombudsman Minta Bappebti Ditegur soal Bursa Kripto, Zulhas: Sudah, Setiap Hari

Lebih lanjut Didid mengatakan, proses pengajuan izin bursa kripto tersebut hingga kini masih berproses. Bappebti sama sekali tidak memperlambat proses perizinan.

Terlebih pada Juli 2022 lalu, proses perizinan kripto memang sempat dihentikan karena Bappebti sedang melakukan perbaikan regulasi utamanya soal keandalan sistem informasi perusahaan kripto yang harus dijaga karena menyangkut keamanan masyarakat.

"Sampai sekarang ada Rp 300 triliun nilai transaksi aset kripto. Saya tidak mau main-main dengan yang yang segitu besar. Saya ingin pastikan masyarakat terlindungi," ujarnya.

Adapun sebelumnya, Ombudsman mengungkapkan malaadministrasi yang dilakukan oleh Bappebti dalam perkara izin usaha bursa kripto. Salah satunya yakni Bappebti diduga melakukan penundaan berlarut dalam dalam proses perizinan bursa berjangka komoditi kripto hingga dua tahun.

Baca juga: Bappebti: Bursa CPO Meluncur pada Juni 2023

Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika menuturkan, telah melakukan monitoring atas tindak lanjut pelaksanaan Tindakan Korektif dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Izin Usaha Bursa Berjangka (IUBB), yang disampaikan pada 17 Maret 2023 kepadan Bappebti selaku terlapor.

Hasilnya Bappebti tidak dapat menjalankan seluruh Tindakan Korektif tersebut, sehingga Ombudsman RI akan melanjutkan proses pada tingkat perumusan Rekomendasi yang bersifat final dan mengikat.

Baca juga: Bappebti Tak Jalankan Tindakan Korektif Soal Izin Usaha Bursa Berjangka, Ombudsman RI Bakal Proses Rekomendasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com