Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggito Abimanyu
Dosen UGM

Dosen Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ketua Departemen Ekonomi dan Bisnis, Sekolah Vokasi UGM. Ketua Bidang Organisasi, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia

Kebijakan APBN di Tengah Transisi Pemerintahan

Kompas.com - 22/05/2023, 09:40 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau kebijakan fiskal merupakan jangkar dari perekonomian Indonesia. APBN harus terus berjalan secara berkesinambungan meskipun pemerintah berganti.

Sederhananya, APBN harus dikelola sehingga kondisi keuangan negara semakin sehat. Ukuran sehat adalah defisit anggaran semakin menurun, rasio pajak meningkat, dan rasio utang juga menurun. Program-program prioritas, pembangunan infrastruktur, keamanan, pendidikan, kesehatan, dan sosial dijalankan secara berkelanjutan.

Tahun 2024 merupakan tahun pemilu dan transisi pemerintahan. Meskipun akan berganti, pemerintah saat ini harus tetap fokus pada program-program prioritas dalam penyusunan APBN 2024 di tahun terakhir masa jabatan Kabinet Kerja 2019-2024.

Baca juga: Bagaimana Proses Penyusunan RAPBN hingga Menjadi APBN?

Uniknya, pemerintah baru meskipun sudah memulai pemerintahannya di November 2024, tetapi praktis baru dapat menjalankan APBN-nya sendiri tahun 2026. APBN 2025 masih akan disusun oleh pemerintah saat ini dan disahkan pada Oktober 2024.

Secara tata krama, APBN 2024 dan 2025, khususnya di tahun 2025, APBN sudah harus memuat visi dan misi serta program presiden terpilih.

Jahitan antara program pemerintahan terdapat di rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) yang akan diudangkan, jadi bersifat mengikat pada setiap pemerintahan yang memangku. Dulu di zaman Orde Baru dikenal dengan istilah GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).

Bulan Mei adalah awal dimulainya siklus RAPBN 2024, dimulai dari penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal. Dilanjutkan dengan penyampaian Nota Keuangan dan Rincian Anggaran di bulan Agustus, dan diakhiri dengan penyelesaian pembahasan APBN di DPR pada Oktober. Demikianlah siklus anggaran setiap tahunnya.

KEM dan PPKF 2024

Pada Jumat, 19 Mei 2023, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024, di DPR.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam sidang paripurna pembacaan KEM PPKF RAPBN 2024 menyampaikan, saat ini ketahanan perekonomian Indonesia tetap terjaga meskipun menghadapi gejolak perekonomian dunia. Menkeu menyebut, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2023 mencapai lima persen, dan terus tumbuh di atas lima persen dalam enam kuartal berturut-turut.

Laju inflasi dalam tren menurun, tercatat sebesar 4,33 persen pada April 2023.
Menkeu menggarisbawahi bahwa pertumbuhan ekonomi negara akan dipertahankan di atas lima persen pada tahun 2023 dan 2024.

Baca juga: Rapat Paripurna RAPBN 2024, 40 Anggota DPR Hadir Fisik, 225 Lainnya Virtual

"Pertumbuhan ekonomi dan inflasi Indonesia merupakan salah satu yang terbaik di antara negara-negara G20 dan ASEAN," kata Sri Mulyani dalam sidang paripurna, Jumat lalu.

Sementara itu, indikator dini (leading indicators) lainnya juga menunjukkan tren yang relatif kuat. Purchasing Managers Index (PMI) nasional bulan April mencapai 52,7 atau berada pada zona ekspansif sejak awal tahun hingga saat ini.

Asumsi Ekonomi Makro 2024

Dalam menyusun KEM PPKF RAPBN 2024, diungkapkan pemerintah telah mempertimbangkan berbagai risiko dan potensi keberlanjutan ekspansi ekonomi nasional. Tidak dijelaskan potensi risiko yang dihadapi Indonesia di tahun 2024 dan bagaimana langkah-langkah mitigasinya.

Hal yang disampaikan adalah bahwa kisaran indikator ekonomi makro yang akan digunakan sebagai asumsi dasar penyusunan RAPBN 2024 telah mempertimbangkan faktor risiko tersebut. Kisaran asumsi makro adalah sebagai berikut:

  • Pertumbuhan Ekonomi 5,3 persen - 5,7 persen.
  • Inflasi 1,5 persen  - 3,5 persen.
  • Nilai tukar rupiah Rp 14.700 - Rp 15.300 per dolar Amerika Serikat (AS).
  • Tingkat suku bunga SBN 10 Tahun 6,49 persen - 6,91 persen.
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75 - 85 dolar AS per barrel
  • Lifting minyak bumi 597.000 - 652.000 per barel per hari
  • Lifting gas 999.000 - 1.054.000 barel setara minyak per hari.

Asumsi itu nanti akan dibahas di DPR supaya dapat dijadikan referensi dalam Nota Keuangan RAPBN 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com