Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkop UKM Ajak Importir Bikin Pabrik di Dalam Negeri

Kompas.com - 23/05/2023, 21:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak para pengusaha importir untuk terlibat dalam pembangunan industri di dalam negeri. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melakukan substitusi terhadap produk-produk impor.

Ia menuturkan, saat ini pemerintah menerapkan kebijakan indistrialisasi substitusi impor secara bertahap. Salah satunya diimplementasikan dalam melakukan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tujuannya, untuk memberikan ruang bagi pelaku koperasi dan UKM agar mampu lebih berdaya saing, sehingga dapat berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Mesir Impor 70.000 Ton Kopi Indonesia, Mendag Zulhas: 79 Persen Kopi Lampung

"Pemerintah akan mengajak para imprtir untuk bekerja sama investasi membangun pabrik, membangun produksi di dalam negeri," ujar Teten Masduki dalam webinar peringatan HUT Persatuan Insinyur Indonesia (PII) ke-71, Selasa (23/5/2023).

Industrialisasi substitusi impor diharapkan dapat melibatkan pelaku koperasi maupun UKM.

Menurut Teten, industrialisasi substitusi impor yang melibatkan koperasi multipihak dapat menjadi pendekatan yang menarik dalam mengurangi ketergantungan impor pada sektor primer. Terlebih, ada keunggulan atas koperasi dan UKM yang ada di Indonesia.

Baca juga: Nilai Impor RI pada April 2023 Anjlok 22,32 Persen, 3 Komoditas Ini Turun Paling Dalam

Ia bilang, melalui Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 Tahun 2021, koperasi multipihak dapat mengembangkan sektor industri dalam negeri dengan mengikuti tren saat ini yang mengarah pada bentuk sharing economy atau collaborative economy.

"Pendekatan bisnisnya dapat dilakukan dengan cara mengagregasi para pelaku pada semua rantai nilai industri dalam suatu bisnis di bawah wadah koperasi," kata dia.

Baca juga: Soal Penutupan Toko Buku Gunung Agung, Apindo: Hal yang Tidak Bisa Dihindari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com