Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Sebut Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun Per Tahun, Sekian Jumlahnya di APBN

Kompas.com - 24/05/2023, 06:04 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nominal besaran kewajiban pembayaran utang pemerintah setiap tahunnya tengah menjadi sorotan. Hal ini usai Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyinggung utang pemerintah di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Pria yang akrab disapa JK itu menyebutkan, utang pemerintah semakin membesar. Bahkan ia bilang, setiap tahunnya pemerintah perlu membayar Rp 1.000 triliun untuk kewajiban utang.

Hal itu dia sampaikan saat menyampaikan pidato dalam hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023).

Adapun JK merupakan pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada 2024. Anies juga didukung oleh PKS.

Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran utang pemerintah masih terjaga dan sudah sesuai dengan strategi pembiayaan yang dimuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, ia tidak membenarkan atau menampik pernyataan JK.

Baca juga: JK Sebut Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun Per Tahun, Sri Mulyani Buka Suara

"Kalau kita lihat dari data-data dan pengelolaan utang setiap tahun, kita tahu beberapa utang ada jangka waktunya, jadi kita pasti untuk yang tempo maupun pembayaran utang sudah dalam APBN," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Lantas sebenarnya berapa biaya per tahun yang harus dibayarkan pemerintah terkait utang yang dimiliki?

Melansir data APBN KiTa edisi Kaleidoskop 2022, sepanjang tahun lalu realisasi pembayaran terkait utang mencapai sekitar Rp 467,5 triliun. Nilai tersebut terdiri dari pembayaran bunga utang, pembayaran cicilan pokok utang luar negeri, serta pembayaran cicilan pokok utang dalam negeri.

Baca juga: JK Tegur Sri Mulyani Jangan Takuti-takuti Rakyat soal Ancaman Resesi


Adapun biaya yang dikeluarkan paling besar ialah untuk pembayaran bunga utang yakni sebesar Rp 386,3 triliun, kemudian untuk cicilan pokok utang luar negeri Rp 79,3 triliun, dan cicilan pokok utang dalam negeri sebesar Rp 1,9 triliun.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 2021, tercatat pembayaran biaya utang pemerintah memang meningkat. Tercatat pada 2021 total pembayaran utang pemerintah mencapai Rp 427,1 triliun.

Walaupun pembayaran utang pada 2022 mengalami kenaikan, nilai realisasi pembayaran utang pemerintah jauh di bawah nilai yang disebutkan oleh JK, yakni sebesar Rp 1.000 triliun per tahun.

Namun realisasi pembayaran utang pada 2022 menjadi pembayaran utang pemerintah paling tinggi pada era Jokowi.

Baca juga: Heboh Utang Pemerintah Rp 17.500 Triliun, Kemenkeu: Bombastis dan Menyesatkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com