Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Kritik Tukin PNS: Kerjanya Malas atau Rajin Dapatnya Sama

Kompas.com - 24/05/2023, 11:11 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas TV

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas melontarkan kritik terkait soal skema pemberian tunjangan kinerja alias tukin untuk pegawai negeri sipil (PNS).

Azwar Anas menilai, skema pemberian tukin yang ada saat ini harus diperbaiki. Ini karena tukin PNS selama ini diberikan dengan porsi yang tidak adil.

"Justru yang kita bahas tukin yang sekarang ini sudah meningkatkan kinerja belum? Kan ini sudah pada dapat tukin, ternyata kinerjanya biasa-biasa saja," kata Azwar Anas, dikutip dari Kompas TV, Rabu (24/5/2023).

"Kenapa? Karena kerja sama enggak kerja sama saja," imbuh mantan Bupati Banyuwangi itu.

Baca juga: Lengkap Tabel Gaji Pokok PNS dari Golongan I sampai IV

Azwar Anas menilai, saat ini banyak PNS yang mendapat tukin dengan besaran yang sama, meski kinerjanya berbeda. Hal inilah yang disebutnya kurang adil.

"Tapi sekarang tunjangan itu jadi hak sehingga antara yang kerja bagus dan enggak tunjangannya sama. Ini yang mesti kita tata. Aku kerja, kamu enggak kerja bagus kok sama? Inilah yang mau ditata," sebut Azwar Anas.

Sebagai informasi saja, tukin yang diterima PNS memang berbeda-beda antar-instansi pemerintah. Pemberian tukin juga dibedakan berdasarkan kelas jabatan PNS.

Artinya, di banyak instansi pemerintah, selama ini pemberian tukin tidak didasarkan atas pencapaian atau tolok ukur kinerja.

Baca juga: Apakah PNS Boleh Poligami?

Selama memiliki kelas jabatan yang sama dan berada di instansi yang sama, PNS berhak menerima besaran tukin yang sama, meski kualitas ataupun kuantitas pekerjaan yang dibebankan berbeda, bahkan terkadang sangat timpang.

Selain itu, nominal tukin di setiap instansi pemerintah juga berbeda-beda, meski golongan dan jabatannya sama. Padahal, tugas dan tanggung jawab tidak jauh berbeda.

Misalnya saja, PNS dengan jabatan fungsional auditor pada Inspektorat Kementerian Keuangan tentunya mendapatkan tukin lebih besar dibandingkan dengan auditor pada inspektorat instansi pemerintah lainnya.

Gaya hidup PNS

Azwa Anas juga menyebutkan bahwa tukin PNS sejatinya juga membuat gaya hidup berubah. Sebelum adanya kebijakan tukin, PNS sebenarnya bisa dibilang merupakan profesi yang cukup dari sisi materi, asalkan tidak hidup glamor.

Namun, belakangan ini, setelah adanya kenaikan penghasilan lewat tukin, justru banyak PNS kini bertambah tinggi pengeluarannya.

Baca juga: Intip Gaji Kepala Bea Cukai Makassar yang Jadi Tersangka Gratifikasi

"Tapi kadang kita kurang saja. Dulu sebelum ada tunjangan kita cukup, begitu ada tunjangan enggak cukup. Kenapa? Karena ada kredit tanah, kredit mobil. Jadi tambah pendapatan, tambah kebutuhan yang terjadi kurang terus," kata dia.

"Sebenarnya pendapatan ASN ini berapa ya? Ternyata kalau kita cek di BPS, ternyata pendapatan ASN kita tetap di atas pendapatan rata-rata nasional per kapita," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Anas juga membantah telah mengusulkan kenaikan gaji dan tukin kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakornas Anggaran beberapa waktu lalu.

"Saya perasaan enggak pernah bahas kenaikan gaji. Bukan kenaikan gaji. Kita bahas dalam PP yang baru ini terkait tunjangan kinerja. Jadi sekali lagi enggak ada (usulan dan pembahasan) kenaikan tukin dan gaji," ucapnya.

Baca juga: Simak Besaran Gaji Polisi Berpangkat Kompol, AKBP, dan Kombes

Berita ini bersumber dari artikel di Kompas TV berjudul:

"MenPANRB Sebut Tukin Bikin PNS Boros, Pemberiannya Juga Tak Sesuai Kinerja".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas TV
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com