Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Muamalat Ditunjuk jadi Bank Penyedia Kebutuhan Haji

Kompas.com - 24/05/2023, 18:16 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ditunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bank penyedia biaya kebutuhan hidup atau living cost jemaah haji 2023.

Salah satu bank syariah di Tanah Air ini menyediakan living cost untuk jemaah haji embarkasi Bekasi dan Surabaya.

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, sudah seyogyanya pihaknya melayani kebutuhan jemaah haji karena Bank Muamalat memiliki ikatan historis yang kuat dengan mereka.

Apalagi saat ini Pemegang Saham Pengendali (PSP) perseroan adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menggenggam 82,66 persen saham Bank Muamalat.

“Dalam proses pendirian Bank Muamalat dulu turut melibatkan dana milik jemaah haji yang digunakan sebagai modal awal. Oleh karena itu, kami memiliki tanggung jawab sejarah untuk melayani kebutuhan jemaah haji yang akan berangkat untuk beribadah ke Tanah Suci dan kami bangga mendapatkan amanah ini," kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Jadwal Operasional Bank Muamalat Selama Libur Lebaran 2023

Ia menambahkan, Bank Muamalat memiliki produk perbankan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji yang bernama Tabungan iB Hijrah Haji.

Nasabah yang membuka tabungan ini akan dibekali dengan kartu debit Ihram yang dapat digunakan untuk bertransaksi di Tanah Suci.

Kartu ini dapat digunakan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah, dan Jeddah serta tersedia pilihan transaksi berbahasa Indonesia.

Masyarakat juga dapat membuka Tabungan iB Hijrah Haji, sehingga putra-putrinya dapat menabung sejak dini, dan dapat beribadah dengan kondisi prima di usia muda.

Baca juga: Pacu Bisnis, Bank Muamalat Bangun Consumer Processing Center di 6 Kota

 


Selain itu, Indra menjelaskan, Bank Muamalat juga bersinergi dengan BPKH dalam hal transparansi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor.

Terdapat aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) yang terhubung dengan aplikasi mobile banking Muamalat DIN secara antar server atau host-to-host.

"Melalui kerja sama ini, calon jemaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini melalui menu Bank Haji," tandas dia.

Selain pengecekan nilai manfaat, dalam menu Bank Haji juga terdapat fitur pendaftaran dan pelunasan haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com