JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, pendapatan industri asuransi jiwa Rp 54,36 triliun pada kuartal pertama 2023.
Total pendapatan industri asuransi jiwa tersebut turun 12,7 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 62,27 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, penurunan pendapatan industri asuransi jiwa cenderung disebabkan oleh menurunkan pendapatan premi.
Sebagai informasi, pendapatan premi berkontribusi besar terhadap total pendapatan industri asuransi jiwa.
Baca juga: AAJI: Pengaturan Modal Minimum Bikin Perusahaan Asuransi Lebih Punya Ketahanan
"Kami amati penurunan itu karena pendapatan premi, pendapatan premi bobotnya mencapai 83,9 persen terhadap pendapatan (industri asuransi jiwa)," kata dia dalam konferensi pers kinerja industri asuransi jiwa kuartal I-2023, Rabu (24/5/2023).
Budi memerinci, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan premi sebesar Rp 45,6 triliun pada kuartal I-2023.
Jumlah tersebut turun 6,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Meskipun demikian, Budi optimistis, tren pendapatan premi akan pilih ke depan.
Pasalnya, terdapat sekurang-kurangnya dua katalis yang akan menjadi sentimen positif. Petama, perusahaan asuransi jiwa telah siap dan melakukan penyesuaian terhadap produk unitlink-nya.
Baca juga: AAJI Minta Aturan Penambahan Modal Perusahaan Asuransi Bertahap dan Disepakati Industri
Kemudian, masyarakat yang membutuhkan fleksibilitas diproyeksikan akan lebih memilih produk unitlink.
"Masyarakat muda ini kan makin lama makin dominan, jadi saya 100 persen percaya unitlink akan naik lagi karena menjawab kebutuhan mereka yang muda, cuma butuh sedikit waktu setelah SEOJK,” terang Budi.
Di sisi lain, pada kuartal I-2023 ini total tertanggung industri asuransi jiwa telah mencapai 87,57 juta orang, atau tumbuh 16,6 persen.
Dari jumlah tersebut, uang pertanggungan yang tercatat sebesar Rp 5.002,29 triliun, atau tumbuh 17,3 persen pada periode yang sama.
"Harapan kami kenaikan total tertanggung yang konsisten ini perlu dijaga oleh para pelaku industri asuransi jiwa dengan memberikan pelayanan dan pilihan produk yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat," tandas Budi.
Baca juga: Ada Inflasi Medis, Klaim Asuransi Kesehatan Meroket
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya