Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Bawang Putih Keluhkan Sulitnya Dapat Izin Impor

Kompas.com - 26/05/2023, 08:24 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (PUSBARINDO) mengeluhkan sulitnya mendapatkan Surat izin impor (SPI) bawang putih dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketua Umum Reinhart Antonius Batubara mengatakan, hal ini berdampak pada pasokan atau suplai bawang putih dalam negeri.

Reinhart menyebutkan, sejak awal tahun ini hanya 37 perusahan yang berhasil mendapatkan SPI dengan realisasi impor bawang putih 170.000 ton.

"Sementara kebutuhan (bawang putih) itu 50.000 ton per bulan. Harusnya yang sudah keluar itu 250.000-300.000 ton," kata Reinhart dalam diskusi publik Pusbarindo Carut Marut Tata Niaga Impor Bawang di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Kemendag Diminta Transparan soal Penerbitan Surat Izin Impor Bawang Putih

Padahal, lanjut dia, Pusbarindo telah melengkapi sejumlah persyaratan administrasi untuk mendapatkan SPI Bawang Putih. Namun hingga kini SPI tersebut belum juga diterbitkan sehingga mereka juga tidak dapat melaksanakan impor.

Reinhard juga mengatakan, pihaknya bersurat kepada Kementerian Perdagangan sebanyak tiga kali untuk mendapatkan kepastian terkait masalah ini. Namun hingga saat ini belum mendapatkan titik terang terkait carut marut perizinan impor.

"Bersuratnya Maret, April dengan tembusan ke kementerian dan lembaga terkait. Intinya biar ada kejelasan supaya saya meneruskan keluhan (ke anggota)," kata Reinhart.

Baca juga: Suplai Minim Bikin Harga Bawang Putih Melejit

 


Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aryo Dharma Pala mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar bersikap transparan dalam menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) bawang putih.

Sebab, hingga 31 Maret 2023 Kemendag hanya menerbitkan SPI kepada 35 perusahaan dengan total volume sekitar 170.000 ton. Lalu, Kemendag menghentikan penerbitan SPI bawang putih bagi para pelaku usaha yang sudah mengajukan permohonan sejak awal Februari 2023.

“Permendagnya itu sudah aman, on paper itu by regulation sudah aman cuma implementasinya kita enggak tahu apakah benar-benar sistemnya bermasalah atau ada kesengajaan kita enggak tahu,” ujarnya.

Baca juga: Harga Bawang Putih Tembus Rp 36.170 Per Kg, Satgas Pangan Ungkap Penyebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com