Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inflasi Medis Kerek Jumlah Klaim, Harga Asuransi Kesehatan Perlu Naik?

Kompas.com - 26/05/2023, 14:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya inflasi medis di sektor kesehatan membuat perusahaan asuransi perlu mengambil langkah strategis demi menekan klaim kesehatan. Pasalnya, inflasi medis telah mengkerek tingkat klaim asuransi kesehatan di Indonesia.

Pengamat asuransi dan Kupasian Dedy Kristianto mengatakan, adanya inflasi medis ini selaras dengan naiknya besaran tarif pelayanan kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

Menurutnya, faktor inflasi biaya medis bukan jadi satu-satunya yang membuat tingkat klaim melambung, tetapi juga faktor lain seperti kemajuan teknologi kesehatan.

"Ada juga penundaan pengajuan klaim karena Covid yang masif terjadi serta abusing claim yang tidak boleh dilupakan," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (26/5/2023).

Baca juga: Inflasi Medis Kerek Klaim Asuransi Kesehatan, Zurich Indonesia: Masih Dapat Diatur

Ia menambahkan, peningkatan klaim kesehatan yang terjadi tersebut tersebut sebetulnya hampir setiap tahun terjadi.

Peningkatan ini tidak hanya terjadi pada 2022 saja, melesat klaim kesehatan terjadi karena Covid sudah mulai teratasi, masyarakat berani berobat dan mengajukan klaim.

Menurut Dedi, kenaikan klaim akibat inflasi ini akan berdampak pada perusahaan asuransi yang memiliki produk kesehatan jangka panjang.

Itu akan semakin terasa apabila perusahaan asuransi tidak memiliki strategi bisnis untuk mengelola bahkan menurunkan rasio klaim kesehatan yang dimiliki.

Baca juga: Ada Inflasi Medis, Klaim Asuransi Kesehatan Meroket

Untuk itu, Dedi berujar, perusahaan asuransi perlu melakukan penyesuaian harga terhadap produk kesehatan yang memiliki rasio klaim tinggi.

"Perusahaan asuransi juga perlu melakukan control dan monitoring atas claim ratio morbidity secara ketat untuk memitigasi abusing claim yang mungkin terjadi," terang dia.

Selain itu, perusahaan asuransi juga harus memikirkan wellness program bagi nasabahnya.

Dengan begitu, nasabah tetap dapat hidup sehat dan peduli dengan kesehatannya. Itu akan mengurangi pengajuan klaim kesehatan karena sakit.

"Ini saya lihat sudah juga dilakukan oleh beberapa asuransi," tandas dia.

Baca juga: Simak Alur dan Tips Mengajukan Klaim Asuransi Kesehatan


Sebagai informasi, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, klaim kesehatan yang dibayarkan industri asuransi jiwa sebesar Rp 4,60 triliun pada kuartal I-2023.

Angka tersebut tumbuh 38,6 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 3,32 triliun.

Sementara itu, hasil riset Mercer Marsh Benefits (MMB) dalam Health Trends 2023 menyebut, Medical Trend Rate atau biaya kesehatan di Indonesia diproyeksikan meningkat hingga 13,6 persen di 2023.

Prediksi biaya kesehatan di Indonesia ini lebih tinggi dari proyeksi Asia di 11,5 persen, juga melebihi inflasi keuangan Indonesia pada 2022 sebesar 5,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com