Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentilan JK Sasar Utang Pemerintah yang "Menggunung"

Kompas.com - 27/05/2023, 17:29 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Besaran pembayaran cicilan dan bunga utang pemerintah yang terus meningkat menjadi ramai diperbincangkan selama sepekan terakhir. Hal ini bermula dari "sentilan" yang disampaikan oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Hal itu dia sampaikan saat menyampaikan pidato dalam hari ulang tahun (HUT) ke-21 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023). Adapun JK merupakan pendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada 2024. Anies juga didukung oleh PKS.

Dalam pidatonya, JK menyebutkan utang pemerintah terus membengkak. Bahkan, dari informasi yang ia dapatkan, pemerintah perlu membayarkan cicilan dan bunga utang hingga Rp 1.000 triliun per tahun.

Baca juga: Pernyataan Lengkap JK soal Rezim Jokowi Bayar Utang Rp 1.000 Triliun Setahun

Pernyataan itu JK sampaikan sebagai respons dari pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sebelumnya memberikan sambutan.

"Ekonomi ada masalah dalam negeri dan luar negeri, tadi saya bicarakan utang, Mas AHY tadi mengatakan utang besar, ya, betul," kata JK mengawali orasinya.

"Setahun bayar bunga dan utang lebih Rp 1.000 triliun. Terbesar dalam sejarah Indonesia sejak merdeka," sambungnya.

Menurut JK, tingginya utang pemerintah bisa jadi bom waktu karena akan jadi beban di pemerintahan berikutnya. Ini karena beban utang dan bunga akan membuat ruang fiskal APBN semakin menyempit.

Baca juga: JK Sebut Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun Per Tahun, Sekian Jumlahnya di APBN


Keberlanjutan pengelolaan utang

Jika melihat data APBN, nilai pembayaran utang pemerintah memang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya seiring kian besarnya jumlah utang. Namun datanya tak sebesar yang disampaikan oleh JK. 

Pada 2018, pemerintah mengeluarkan Rp 335,4 triliun untuk membayar cicilan dan bunga utang. Sedangkan pada 2019, nilainya naik jadi Rp 362,7 triliun.

Setahun berselang, pembayaran utang kembali meningkat menjadi Rp 406,5 triliun pada 2020. Nilai itu terus naik pada 2021 yang mencapai Rp 427,1 triliun.

Baca juga: JK Sebut Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun Per Tahun, Sri Mulyani Buka Suara

Sementara pada 2022, pembayaran utang pemerintah sentuh Rp 467,5 triliun. Nominal itu terdiri dari pembayaran bunga Rp 386,3 triliun, cicilan utang luar negeri Rp 79,3 triliun, dan cicilan utang dalam negeri Rp 1,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengelolaan utang pemerintah yang mencapai Rp 7.897 triliun, masih terjaga dan sudah sesuai dengan strategi pembiayaan di APBN.

Adapun rasio utang pemerintah terhadap PDB sebesar 39,17 persen, lebih kecil dari batas rasio utang yang di atur UU Nomor 1 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yakni 60 persen dari PDB.

Baca juga: Besaran Pembayaran Utang Pemerintah Terus Meningkat, Perlu Perhatian Khusus?

"Kalau kita lihat dari data-data dan pengelolaan utang setiap tahun, kita tahu beberapa utang ada jangka waktunya, jadi kita pasti untuk yang tempo maupun pembayaran utang sudah dalam APBN," kata dia.

Menurut Sri Mulyani, hal terpenting dalam pengelolaan utang ialah sustainability atau keberlanjutan pemerintah menjaga beban utang. Selain itu, dengan memperhatikan tenor pembiayaan, pemerintah dapat membayarkan utang sebelum jatuh tempo.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com