Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Subsidi Kendaraan Lebih Tepat untuk Transportasi Umum

Kompas.com - 29/05/2023, 10:05 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan kebijakan subsidi kendaraan listrik. Insentif ini berlaku untuk semua kelas ekonomi masyarakat, baik untuk pembelian motor listrik maupun mobil listrik.

Subsidi kendaraan listrik ditetapkan memiliki kuota. Adapun kuota subsidi tersebut diberikan untuk 200.000  kendaraan roda dua atau motor berbasis baterai listrik.

Subsidi juga diberikan untuk konversi motor dari berbahan bakar BBM ke listrik sebanyak 50.000 unit. Kemudian untuk kuota subsidi mobil listrik diputuskan sebanyak 35.900 unit kendaraan.

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyarankan sebaiknya pemerintah memberikan subsidi kendaraan listrik untuk transportasi publik ketimbang jor-joran menggelontorkan insentif untuk kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca juga: Luhut ke Pengkritik Kendaraan Listrik: Jangan Lihat Sepotong-potong

"Pemberian insentif kendaraan listrik lebih tepat diberikan pada perusahaan angkutan umum," kata Djoko dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).

"Di samping akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi kemacetan," tambah dia.

Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menyebut, subsidi kendaraan listrik berpotensi semakin menambah jumlah populasi kendaraan.

Imbasnya, jalanan semakin dan padat dan semrawut akibat kemacetan yang semakin parah dari tahun ke tahun. Padahal, apabila subsidi diprioritaskan untuk transportasi publik, masalah kemacetan dan dukungan terhadap industri baterai listrik bisa berjalan beriringan.

Baca juga: Kebijakan Subsidi Jokowi Dikritik: UMKM Tidak Butuh Motor Listrik

"Di mancanegara, transportasi umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi," kata dosen Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.

Ia mencontohkan, bus listrik yang akan banyak dioperasikan di dalam Ibu Kota Nusantara (IKN), juga bisa dimanfaatkan untuk menghubungkan transportasi umum ke Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Apalagi porsi angkutan umum di IKN tinggi. Mobil-mobil listrik pun dapat digunakan pejabat di IKN. Biasanya ketika ada percontohan yang sukses, daerah lain bisa mengikuti," ujar Djoko.

"Ada keuntungan yang didapat seandainya bantuan untuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik diberikan kepada angkutan umum," beber Djoko.

Baca juga: Anies Kritik Subsidi Kendaraan Listrik, Luhut: Jangan Lawan Arus Dunia

Ia menuturkan, setidaknya akan mendapat empat keuntungan apabila subsidi kendaraan listrik diarahkan ke transportasi umum.

Dengan memberikan subsidi kepada perusahaan angkutan umum, selain akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan (menekan emisi udara) sekaligus mereduksi kemacetan.

Selain itu dapat menurunkan angka kecelakaan dan angka inflasi di daerah. Pertumbuhan industri otomotif tak pelak memiliki beragam dampak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com