Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Konvensional Kembali ke Aceh, Sebuah Solusi atau Justru Kemunduran?

Kompas.com - 29/05/2023, 17:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Aceh berencana merevisi peraturan daerah atau Qanun No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Hal tersebut dilontarkan setelah terjadi gangguan pada layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang terjadi berberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, pakar keuangan Islam Mulya E. Siregar mengatakan, revisi qanun yang memungkinkan bank konvensional kembali beropersi di Aceh tidak relevan.

"Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh tidak setuju. Perjalanan peralihan dari bank konvensional ke syariah itu sangat panjang. Kalau balik lagi menurut saya step back (kemunduran)," kata dia dalam Diskusi Media: Kinerja Hijra Bank dan Potensi Transformasi Digital Keuangan Syariah di Indonesia, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Soal Rencana Aceh Revisi Qanun Bank Syariah, Pengamat: Harusnya Fokus Desak BSI Lakukan Perbaikan

Pasalnya, berdasarkan hemat dia, permasalahan yang ada beberapa waktu lalu merupakan masalah jaringan teknologi. Untuk itu, kembalinya bank konvensional bukan merupakan solusi.

"Seharusnya bank syariah bisa melayani masyarakat anytime dan anywhere. Jadi ini kan masalah IT, kenapa solusinya (kembali) konvensional, ini aneh," imbuh dia.

Lebih jauh, mantan Dewan Komisioner OJK itu justru menekankan, bank syariah perlu meningkatkan pelayanan untuk urusan trade finance yang meliputi ekspor dan impor.

Menurut dia, masih banyak masyarakat Aceh yang masih pergi ke Medan demi mendapatkan layanan perbankan untuk ekspor dan impor.

"Memang transaksi ekspor impor masih di sana (Medan)," tandas dia.

Baca juga: Tips Bertransaksi Aman Selama Ramadhan dan Lebaran dari Bank Syariah Indonesia

 


Menanggapi wacana revisi itu, Executive Vice President Secretariat and Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, BCA akan mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk Qanun di wilayah Aceh.

"Kami berkoordinasi dengan pemerintah, otoritas, dan pemangku kepentingan lain dalam rangka menyiapkan strategi yang tepat dalam memberikan layanan optimal," ujar dia.

Hera menjabarkan, saat Qanun Aceh no. 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah diberlakukan, layanan perbankan BCA di wilayah Aceh dialihkan sepenuhnya ke BCA Syariah.

Baca juga: Perbankan Syariah Dinilai Masih Tiru Bisnis Perbankan Konvensional

Halaman:


Terkini Lainnya

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com