Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Tambah Impor Bawang Putih, Mendag: Jangan Hobi Dong

Kompas.com - 30/05/2023, 13:53 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menanggapi ihwal keluhan pengusaha bawang yang sulit mendapatkan Surat izin impor (SPI) bawang putih sehingga berimbas pada menipisnya stok bawang putih dan harganya jadi mahal.

Dia mengatakan, sebaiknya Indonesia harus bisa mengurangi ketergantungan importasi untuk pangan khususnya bawang putih.

"Kita mau ekspor jangan hobi impor dong, masa soal bawang, buah-buah kering, kita kurangilah impor-impor yang bisa mengganggu ekonomi kita, kita kurangi," ujar Mendag Zulhas saat ditemui di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Stok Bawang Putih Menipis, Izin Impor Dinilai Perlu Diterbitkan

Padahal Badan Pangan Nasional (Bapanas) sudah meminta Kementerian Perdagangan untuk segera mengeluarkan izin impor bawang putih lantaran stoknya sudah menipis.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan kebutuhan bawang putih rata-rata nasional pada 2023 mencapai 669.354 ton.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut pemerintah melakukan pengadaan impor sebesar 600.000 ton dan pengadaan dari dalam negeri mencapai 23.337 ton.

Namun Gusti menyebutkan, stok bawang putih hingga akhir Mei berdasarkan data realisasi Surat Persetujuan Impor (SPI) tercatat 176.000 ton.

Baca juga: Bapanas Desak Kemendag Terbitkan Izin Impor Bawang Putih


Sementara realisasi impor baru mencapai 129.000 ton atau 73 persen. Artinya ada sisa impor 47.000 ton yang harus dilakukan untuk memenuhi stok sampai akhir Mei hingga Juni 2023.

"Stok bawang putih akhir Mei apabila melihat data realisasi Persetujuan PI 176.000 ton dan realisasi  impor 129.000 ton atau 73 persen, maka ada sisa impor 47.000 ton untuk memenuhi sampai akhir Mei. Kemudian untuk pemenuhan Juni dan seterusnya maka ijin impor (SPI) dari Kemendag harus dipercepat," ujar Ketut.

Ketut mengaku pihaknya di setiap kesempatan selalu mendorong agar pelaku usaha segera merealisasikan impor bawang putihnya sesuai PI yang sudah diterbitkan dan juga penerbitan izin impornya agar dipercepat oleh Kemendag.

Baca juga: Di DKI Jakarta Harga Bawang Putih Tembus Rp 44.150 Kilogram

Adapun sebelumnya, Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) mengeluhkan sulitnya mendapatkan Surat izin impor (SPI) bawang putih dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketua Umum Pusbarindo Reinhart Antonius Batubara mengatakan, hal ini berdampak pada pasokan atau suplai bawang putih dalam negeri.

Reinhart menyebutkan, sejak awal tahun ini hanya 37 perusahan yang mendapatkan SPI dengan realisasi impor 170.000 ton.

"Sementara kebutuhan itu 50.000 ton per bulan. Harusnya yang sudah keluar itu 250.000-300.000 ton," kata Reinhart dalam diskusi publik Pusbarindo Carut Marut Tata Niaga Impor Bawang di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Padahal, lanjut dia, Pusbarindo telah melengkapi sejumlah persyaratan administrasi untuk mendapatkan SPI Bawang Putih. Namun hingga kini SPI tersebut belum juga diterbitkan sehingga mereka juga tidak dapat melaksanakan impor.

Baca juga: Masih Ketergantungan, 95 Persen Bawang Putih di RI Hasil Impor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com