Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Harap-harap Cemas, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Kompas.com - 31/05/2023, 08:04 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com - Harga minyak mentah dunia anjlok lebih dari 4 persen pada akhir perdagangan Selasa (30/5/2023) waktu setempat atau Rabu pagi waktu Indonesia barat (WIB).

Pelemahan itu terjadi didorong kekhawatiran apakah Kongres Amerika Serikat (AS) akan meloloskan kesepakatan menaikkan plafon utang atau tidak. Selain itu, dipengaruhi juga perkiraan prospek pasokan minyak global jelang pertemuan OPEC+ akhir pekan ini.

Mengutip CNBC, harga minyak mentah Brent turun 4,58 persen menjadi sebesar 73,54 dollar AS per barrel. Sementara harga minyak mentah Intermediate West Texas Intermediate (WTI) AS turun 4,42 persen menjadi ke level 69,46 dollar AS per barrel.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Naik Ditopang Kesepakatan Plafon Utang AS

Investor "harap-harap cemas" terkait keputusan Kongres, sebab beberapa anggota parlemen sayap kanan partai Republik menyatakan, mereka mungkin menentang kesepakatan untuk menaikkan plafon utang AS.

Padahal tenggat waktu pembayaran utang pemerintah AS semakin dekat yakni 5 Juni 2023.

Jika kesepakatan menaikkan plafon utang tidak disetujui Kongres, maka akan berisiko terjadinya gagal bayar, sehingga melemahkan ekonomi dan mengurangi permintaan minyak.

Baca juga: KPPU Denda 7 Perusahaan Minyak Goreng Rp 71,28 Miliar

Kendati begitu, Presiden AS Joe Biden yang berasal dari partai Demokrat dan Ketua DPR AS Kevin McCarthy yang berasal dari partai Republik, tetap optimis bahwa kesepakatan itu akan disahkan di Kongres.

Sebelumnya, dalam pertemuan keduanya telah dicapai kesepakatan tentatif untuk menangguhkan plafon utang 31,4 triliun dollar AS dan membatasi pengeluaran pemerintah untuk dua tahun ke depan.

“Masalah besar kali ini adalah drama lanjutan atas kesepakatan plafon utang. Sampai kita mendapatkan keputusan yang jelas, pasar akan tetap gelisah," ujar Phil Flynn, analis di Price Futures Group.

Baca juga: Perusahaan Grup Salim Didenda Rp 40,88 Miliar dalam Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng

Jatuh tempo utang pemerintah AS bertepatan pula dengan pertemuan Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan sekutu yang dipimpin oleh Rusia, atau OPEC+, yang juga dilakukan pada 4 Juni 2023.

Investor tidak yakin apakah grup produsen minyak tersebut akan melanjutkan pengurangan produksi, mengingat terjadinya kemerosotan harga yang membebani pasar saat ini.

Pada pekan lalu, Menteri Energi Arab Saudi Abdulaziz bin Salman memperingatkan short-seller (mereka yang bertaruh agar harga turun) untuk "berhati-hati". Pasan ini diyakini bahwa OPEC+ mempertimbangkan pemangkasan produksi lebih lanjut.

Baca juga: Tujuh Perusahaan Terbukti Bersalah dalam Kasus Kartel Minyak Goreng

Namun, komentar dari pejabat dan sumber perminyakan Rusia, termasuk Wakil Perdana Menteri Alexander Novak, menunjukkan bahwa produsen minyak terbesar ketiga di dunia itu condong ke arah membiarkan produksi tidak berubah.

Adapun sejak awal bulan Mei ini, OPEC+ telah menerapkan kebijakan pemangkasan produksinya sebesar 1,16 juta barel per hari (bpd).

Hal itu membuat total volume pemotongan produksi oleh OPEC+ menjadi sebanyak 3,66 juta barel per hari, termasuk kebijakan pemangkasan produksi 2 juta barel per hari pada Oktober tahun lalu.

Saat ini, investor tengah menanti data sektor manufaktur dan jasa China yang akan keluar di akhir pekan. Data itu akan menjadi isyarat terkait pemulihan permintaan bahan bakar di China, yang merupakan importir minyak terbesar di dunia.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Tergelincir Usai Rusia Mengecilkan Potensi Pemangkasan Produksi OPEC+

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com