Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Toko Buku Gunung Agung, Kemenaker: Kalau Enggak Ada Mengadu, Berarti "Fine"

Kompas.com - 02/06/2023, 06:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menanggapi soal pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kini melanda di Toko Buku Gunung Agung.

Menurut dia, sampai saat ini, manajemen perusahaan tersebut belum memberitahukan kepada Kemenaker terkait PHK massal serta penutupan usaha secara bertahap.

"Gunung Agung belum melapor sampai kemarin, saya cuma pantau lewat dinas (ketenagakerjaan), katanya mereka sedang berunding dan owner manajemen akan menyelesaikan sesuai hak-hak ketenagakerjaan. Kalau enggak ada yang ngadu, berarti memang fine. Dan kita pantau memang fine," katanya ditemui di Jakarta, Kamis (1/6/2023).

Baca juga: Soal Penutupan Toko Buku Gunung Agung, Apindo: Hal yang Tidak Bisa Dihindari

Justru dengan tidak adanya laporan maka dipastikan perusahaan tersebut telah menyelesaikan kesepakatan antara manajemen dengan serikat pekerja/serikat buruh.

"Enggak ada (perselisihan). Sampai kemarin belum ada yang ngadu, dan ada komitmen untuk menyelesaikan. Sekali lagi, setiap PHK memang sepakat. Tidak semua PHK itu ribut, itu harus dipahami. Kalau ternyata pekerja dan pengusaha sudah sepakat, pengusaha memberikan hak-hak pekerja," ujar Putri.

Beberapa waktu lalu, Direksi PT Gunung Agung Tiga Belas atau biasa dikenal Toko Buku Gunung Agung buka suara soal kabar PHK terhadap ratusan karyawan.

Adapun kabar PHK raturan karyawan tersebut diketahui dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia). Direksi perusahaan menyampaikan beberapa poin terkait kabar tersebut.

Baca juga: Senjakala Bisnis Toko Buku

Pertama, sejak era pandemi Covid-19 pada tahun 2020, Toko Buku Gunung Agung telah melakukan efisiensi dengan menutup beberapa toko/outlet di beberapa kota seperti Surabaya, Semarang, Gresik, Magelang, Bogor, Bekasi dan Jakarta.

Penutupan beberapa toko dilakukan tidak hanya akibat pandemi Covid-19, melainkan untuk menjaga kelangsungan usaha dan mengatasi kerugian usaha akibat biaya operasiomal yang besar.

"Dan tidak sebanding dengan pencapaian penjualan usaha setiap tahunnya, yang mana semakin berat dengan terjadinya wabah pandemi Covid-19 di awal tahun 2020," kata Direksi PT Gunung Agung Tiga Belas dalam keterangan tertulis, Minggu (21/5/2023).

Kedua, penutupan toko/outlet yang terjadi pada tahun 2020 bukan merupakan penutupan toko/outlet yang terakhir.

Baca juga: Manajemen Pastikan Hak Karyawan Toko Buku Gunung Agung yang Di-PHK Akan Dibayarkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com