Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Hapus Tarif Bea Masuk Kurma dan Zaitun dari Palestina

"Penggunaan tarif nol ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Indonesia dalam mendukung penguatan kehidupan sosial dan kapasitas ekonomi Palestina dan diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Palestina," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat, (01/03/2019).

"Terutama karena kedua produk tersebut merupakan produk ekspor utama Palestina ke Indonesia," lanjut dia.

Menurut Enggar, Langkah penghapusan tarif bea masuk ini penting bagi hubungan perdagangan Indonesia-Palestina. Dengan adanya tarif bea masuk, konsumen dan industri dalam negeri mempunyai alternatif pilihan sumber yang lebih kompetitif mengingat kurma dan minyak zaitun masih belum banyak diproduksi di Indonesia.

Dia mengatakan, ketentuan tarif nol persen sudah berlaku aktif sejak 21 Februari 2019 ditandai dengan pengiriman nota diplomatik oleh Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia kepada Palestina.

Nantinya, produk palestina lainnya berpotensi dikenakan tarif nol. Kebijakan ini sebagai bentuk dukungan Indonesia untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat Palestina.

"Tidak menutup kemungkinan bahwa bukan hanya kurma dan minyak zaitun saja yang dikenakan tarif nol. Produk-produk lainnya yang Palestina ajukan untuk diekspor ke Indonesia juga akan dikenakan tarif serupa," ucap Enggar.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, total perdagangan Indonesia-Palestina pada 2018 mencapai 3,5 juta dollar AS, terdiri dari ekspor Indonesia sebesar 2,8 juta dollar AS atau naik 34 persen dibanding 2017, dan impor sebesar 727.000 dollar AS atau naik 113 persen.

Produk-produk ekspor Indonesia ke Palestina meliputi ekstrak, esens, konsentrat kopi, teh (2,1 juta dollar AS), pasta (356.000 dollar AS), roti, pastri, kue, biskuit, peralatan toko roti (192.000 dollar AS), piring, alas, perkakas dari karet vulkanisir (43.300 dollar AS), dan arang kayu (30.000 dollar AS).

Sedangkan, produk impor utama Indonesia dari Palestina yaitu kurma segar atau dikeringkan (722.700), minyak zaitun, fraksi lainnya dari zaitun (4.100 dollar AS), dan sekrup, baut, mur (206 dollar AS).

https://money.kompas.com/read/2019/03/01/180600126/indonesia-hapus-tarif-bea-masuk-kurma-dan-zaitun-dari-palestina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke