Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sejak Awal 2019, AFPI Terima 426 Pengaduan Aplikasi Pinjol Nakal

Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengatakan, sejak Januari hingga 4 Maret 2019, ada 426 pengaduan yang masuk ke AFPI. Dari jumlah pengaduan tersebut, ada 510 perusahaan pinjol yang diadukan.

"Kita buatkan satu konsep, semua pengaduan ini kami mapping. Dari beberapa pengaduan ini ada berapa pengadu. Itu yang kita prioritaskan untuk disampaikan ke komite etik kami," ujar Tumbur di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Dari 510 pinjol, 164 di antaranya merupakan perudahaan teregistrasi. Sementara 346 lainnya tidak teregistrasi. Tumbur mengatakan, dari pengaduan itu, AFPI langsung berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Beberapa dari aplikasi yang tak teregister itu sudah ditutup karena langsung ditindak cepat oleh Kemenkominfo.

"Tapi satu ditutup, tumbuh 10. Karena cuma ganti nama. Makanya kami coba menutup payment gateway," kata Tumbur.

Sementara untuk yang sudah teregister, semua pengaduan dilakukan evaluasi dan dibawa ke komite etik AFPI. Belakangan ada satu perusahaan yang dikenakan sanksi terberat, yakni rekomendasi pencabutan. Rekomendasi itu diberikan ke OJK yang memiliki otoritas untuk mencabutnya.

Tumbur mengatakan, rata-rata pengadu mengeluhkan dari sisi penagihan dengan bunga yang besar. Aplikasi yang direkomendasikan untuk dicabut itu bahkan mengenakan bunga 3 persen per hari. Padahal, code of conduct AFPI menekankan bahwa bunga tak boleh lebih dari 100 persen per tahun.

"Kalau penyelenggara mengenakan biaya penalti melebihi 100 persen, kami kenakan sanksi atau mefasilitasi peminjamnya. Kami jamin dia tidak perlu bayar biaya bunga lebih dari 100 persen," kata Tumbur.

Pelanggaran lainnya yaitu penggunaan teknologi yang dilarang. Beberapa aplikasi yang diadukan masih meminta izin untuk akses kontak serta daftar telepon masuk dan keluar. Padahal, code of conduct AFPI telah melarang masuk ke ranah privasi nasabah. Yang diperbolehkan hanys mengakses kamera untuk validasi dan mikrofon gawai.

"Ada yang terdaftar masih juga nakal. Langsung dishutdown seminggu. Sampai diperbaiki sama mereka, baru bisa beroperasi lagi," kata Tumbur.

https://money.kompas.com/read/2019/03/06/103000826/sejak-awal-2019-afpi-terima-426-pengaduan-aplikasi-pinjol-nakal

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke