Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Usia Pensiun di Singapura Bakal Dinaikkan Jadi Lebih dari 62 Tahun

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Singapura membuka kemungkinan untuk menaikkan usia pensiun bagi warganya. Sebab, warga usia dewasa di Singapura lebih sehat dan menunjukkan konsistensi produktivitas dalam bekerja.

Selain usia pensiun, usia bekerja kembali (re-employment) di Singapura juga dikabarkan bakal dinaikkan.

Dikutip dari Bloomberg, Kamis (7/3/2019), usia pensiun di Singapura saat ini adalah 62 tahun. Sementara itu, usia bekerja kembali adalah 67 tahun. Pemerintah menyatakan angka-angka itu akan dinaikkan.

Namun demikian, pemerintah belum mengumumkan secara rinci mengenai perubahan tersebut, baik waktu maupun besaran usianya. Rencana tersebut diumumkan oleh Menteri Tenaga Kerja Singapura Josephine Teo di hadapan parlemen.

Rencana itu muncul, kata Teo, setelah kelompok kerja mencapai konsensus mengenai kenaikan usia pensiun dan bekerja kembali. Kelompok kerja itu terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja, dan kalangan usaha.

Usia pensiun yang dinaikkan akan memotivasi pekerja maupun perusahaan untuk berinvestasi pada peningkatan keterampilan dan perancangan ulang pekerjaan untuk pekerja yang usianya lebih tua. Adapun kenaikan usia bekerja kembali, ujar Teo, akan memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk menetapkan masa kerja bagi pegawai, termasuk gaji dan lingkup kerja.

"Kita harus mempertimbangkan waktu dan laju perubahan ini secara hati-hati. Negara-negara yang akan menaikkan usia pensiun biasanya mengumumkannya antara 5-10 tahun sebelumnya," jelas Teo.

Ia memberi contoh adalah Denmark yang mengumumkan kenaikan usia pensiun 11 tahun sebelum berlaku efektif pada tahun 2030 mendatang. Adapun usia pensiun di Denmark akan naik dari 65 tahun menjadi 68 tahun.

https://money.kompas.com/read/2019/03/07/064500326/usia-pensiun-di-singapura-bakal-dinaikkan-jadi-lebih-dari-62-tahun

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke