Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Dua Maskapai Nasional yang Memiliki Pesawat Boeing 737 Max 8

Peristiwa nahas ini terjadi kurang dari lima bulan setelah kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai Lion Air yang jatuh dan menewaskan 189 orang.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, saat ini ada 11 unit pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan maskapai nasional. Satu unit dioperasikan Garuda Indonesia dan 11 unit oleh Lion Air.

Saat ini, ke-11 pesawat tersebut tak boleh terbang sementara oleh Kemenhub. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, langkah tersebut diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.

"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah  tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan” kata Polana dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/3/2019).

Polana menambahkan, Inspeksi akan dimulai pada Selasa 12 Maret 2019. Apabila ditemukan masalah, pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.

Polana mengaku pihaknya terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA), untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 – 8 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang.

FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737-8 MAX.

https://money.kompas.com/read/2019/03/11/193805626/ini-dua-maskapai-nasional-yang-memiliki-pesawat-boeing-737-max-8

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke