Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag: Kalau Kita Mau Ekspor, Berarti Harus Ada Impor...

"Jangan hanya dilihat dari angka saat ini," kata Enggar di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Dia menyebut, komponen impor yang persentasinya tinggi tahun lalu kebanyakan bahan baku dan barang modal. Sehingga dari bahan baku dan barang modal tersebut, bisa diolah kembali oleh Indonesia kemudian dijual kepada negara-negara lain (impor).

"Contohnya, Indonesia mengimpor kapas dari Australia. Di Indonesia kapas itu dibuat baju sehingga kita bisa mengimpor baju kembali kepada Australia atau negara-negara lainnya. Sehingga tidak ada yang rugi," kata Enggar.

Selain itu, Enggar juga mengatakan bahwa ekspor impor sangat berkaitan.

"Bagaimana kita mau bilang tidak impor, kalau kita ekspor. Kalau kita mau ekspor, berarti harus ada impor. Karena kalau kita ekspor, di negara penerima namanya ekspor. Begitulah definisi sederhananya," ucap Enggar.

Tahun 2018, neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar 8,57 miliar dollar AS karena tingginya impor migas yang tumbuh sebesar 22,59 persen, impor bahan baku penolong yang tumbuh sebesar 20,06 persen, dan impor barang modal yang tumbuh sebesar 19,54 persen.

Sementara, ekspor migas hanya tumbuh sebesar 10,55 persen, ekspor industri pengolahan tumbuh 3,86 persen, ekspor produk tambang dan lainnya tumbuh sebesar 20,47 persen, dan ekspor sektor pertanian turun sebesar 6,4 persen.

Perjanjian CEPA

Pada kesempatan itu, Enggar juga optmistis bisa mendongkrak ekspor ke Australia. Keyakinan itu seiring dengan disepakatinya kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Australia (Indonesia - Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA).

Perjanjian tersebut akan membuat Indonesia banyak meng-ekspor industri otomotif karena pabrikan otomotif di Australia tutup karena berbagai sebab.

Menurut Enggar, Indonesia bisa mengembalikan defisit dengan cara mengekspor otomotif.

"Otomotif yang diekspor ke Australia adalah mobil listrik dan mobil biasa selama barang otomotif tersebut memenuhi kriteria negara pengimpor. Kabar baiknya, kita sudah memenuhi kriteria negara tersebut," kata Enggar.

Enggar mengatakan, perjanjian ini juga harus disusun dan dirundingkan secara komprehensif agar kedua negara merasa diuntungkan.

https://money.kompas.com/read/2019/03/12/083600326/mendag--kalau-kita-mau-ekspor-berarti-harus-ada-impor--

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke