Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenaikan Gaji PNS Tak Berdampak Signifikan pada Pertumbuhan Ekonomi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan gaji Pengawai Negeri Sipil (PNS) mulai April 2019 ini dinilai belum mampu menggerek konsumsi masyarakat yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

Pertumbuhan gaji PNS sebesar 5 persen dinilai tidak bedampak signifikan pada kenaikan belanja masyarakat, khususnya PNS.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. PP ini mengatur tentang kenaikan gaji pegawai negeri sipil.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih mengatakan, kenaikan gaji PNS tersebut  belum signifikan dalam meningkatkan konsumsi masyarakat hingga mendongkrak pertumbuhan ekonomi di kuartal II. 

"Kalau kita bicara tentang kenaikan gaji pokok PNS perorangan, sebesar 5 persen itu tidak signifikan," ujar Lana kepada Kontan.co.id, Senin (18/3/2019).

Lana memperkirakan, pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun ini sekitar 5,3 persen. Menurutnya, kuartal II adalah puncak pertumbuhan ekonomi di tahun ini.

Dia mengatakan, faktor pendorongnya adalah konsumsi yang tinggi lantaran adanya bulan puasa dan Lebaran di Mei dan Juni.

"Kalau pemilu tidak banyak pengaruh, lebih banyak karena efek puasa dan Lebaran," terang Lana.

Sementara itu, Lana memproyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I hanya akan berkisar 5,14 persen. Menurutnya, konsumsi rumah tangga di kuartal I masih melambat walau pertumbuhannya masih sekitar 5 persen.

Dia menduga masyarakat masih menunda belanja di kuartal I untuk dialokasikan di kuartal II.

Tak hanya konsumsi rumah tangga, Lana melihat belanja pemerintah di kuartal I belum maksimal. Hal ini melihat saldo rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI) masih meningkat.

"Mungkin masih nunggu timing. Pemerintah kan masih menarik utang. Uang sudah terkumpul tetapi masih belum dipakai. Itu baru di rekening BI, belum rekening lain. Sampai Januari masih menumpuk. Spendingnya dimana, belum tahu. Tetapi rasanya akan dibelanjakan sebelum Pemilu," terang Lana.

Melihat pertumbuhan ekonomi hingga kuartal II, Lana mengatakan, akan sulit mencapai target pertumbuhan sebesar 5,3 persen di tahun ini. Menurutnya, bila ingin mencapai target tersebut setidaknya pertumbuhan ekonomi di semester I harus mencapai 5,4 persen, sementara pertumbuhan ekonomi di kuartal II akan melambat.

Untuk bisa mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen di tahun ini, yang menjadi faktor andalan selain konsumsi adalah belanja pemerintah dan investasi yang diharapkan bisa meningkat setelah pemilu.

"Masih banyak daftar yang harus diperbaiki. Belum kita bicara ekspor, ada potensi kalau mau surplus, impor dikurangi. Tetapi kalau impor turun, itu akan menurunkan pertumbuhan ekonomi," tambah Lana.

Lebih lanjut Lana menerangkan, bila pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa mencapai 5,1 persen hingga 5,2 persen di tahun ini sudah merupakan capaian yang baik. Pertumbuhan ini sudah masuk 4 tertinggi di Asia. (Lidya Yuniartha)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kenaikan gaji PNS 5% tidak berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi

https://money.kompas.com/read/2019/03/18/173000926/kenaikan-gaji-pns-tak-berdampak-signifikan-pada-pertumbuhan-ekonomi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke