Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Darmin ke Uni Eropa: Setelah "You" Makmur, Apa RI Enggak Boleh Kaya?

"Boleh-boleh saja mereka pede (percaya diri). Memangnya ya kan silakan saja (pede), kami enggak risau dengan itu," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (22/10/2019).

"Kami tahu, yakin dia diskriminatif. Coba lihat sudah diskriminatif secara komoditasnya mengapa dikelompokkan sawit itu high risk untuk deforestasi?" ujar Darmin.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan, bila bicara soal deforestasi atau pengulangan hutan, negara-negara Eropa sudah melakukannya sejak 150-200 tahun yang lalu.

Hal itu kata dia terbukti dengan luasan perkebunan bunga matahari di Eropa yang mungkin 20 kali lipat dari lahan yang dipakai untuk perkebunan kelapa sawit.

Seperti diketahui, bunga matahari juga tanaman yang menghasilkan minyak nabati, seperti kelapa sawit.

"Masalahnya dia lakukan itu 150 tahun lalu setelah dia tebangi hutannya. Kemudian dia tiba-tiba bilang sekarang 'kamu enggak boleh'. Lho emangnya setelah you makmur, kita enggak boleh (kaya)?" kata dia.

Darmin mengatakan, bila Uni Eropa mengadopsi Delegeted Act yang mendiskriminasi CPO, CPO Indonesia dilarang digunakan untuk biodiesel.

Padahal, negara-negara Eropa adalah pasar besar bagi CPO karena konsumsi biodiesel yang tinggi, sedangkan komoditas penghasil minyak nabati lain tidak diterapkan hal yang sama.

Sebelumnya, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend angkat bicara terkait memanasnya hubungan RI dengan Uni Eropa.

Ia menilai rencana Indonesia membawa persoalan CPO ke WTO bisa jadi jalan terbaik yang harus ditempuh untuk menyelesaikan persolan tersebut.

"Saya kira kalau ada ketidaksepakatan dalam perdagangan, ini harus di-challenge di WTO dan ini adalah jalan terbaik," ujarnya di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

https://money.kompas.com/read/2019/03/22/150300826/darmin-ke-uni-eropa-setelah-you-makmur-apa-ri-enggak-boleh-kaya

Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke