Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jegal CPO, Uni Eropa Dinilai Kurang "Update"

JAKARTA, KOMPAS.com - Uni Eropa dinilai harus memahami data pelepasan kawasan hutan teranyar Indonesia sebelum mengambil keputusan atas Dalegetad Act.

Sebab, Komisi Eropa yang merumuskan Delegated Act memakai data pelepasan kawasan hutan tahun 2008-2015. Padahal sejak 2015, Indonesia sudah berbenah.

"Uni Eropa perlu memahami hal-hal tersebut dengan sebaik-baiknya," ujar Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Vanda menilai pemahaman data tersebut sangat penting agar langkah Uni Eropa tidak kontraproduktif dengan langkah Presiden Jokowi yang telah menerbitkan Inpres moratorium ekspansi sawit.

Sejak periode akhir Oktober 2014 hingga akhir Desember 2015 kata dia, pelepasan kawasan hutan untuk ekspansi perkebunan sawit seluas lebih dari 71.000 hektar.

Angka ini jauh lebih kecil dari periode januari 2008 hingga Oktober 2014. Saat itu pelepasan kawasan hutan untuk ekspansi sawit mencapai angka 1,77 juta hektar.

Artinya, ucap Vanda, selama periode 2008-2015, pelepasan kawasan hutan untuk ekspansi perkebunan sawit yang diterbitkan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencapai hingga angka 96,11 persen, sedangkan pada periode Presiden Joko Widodo 3,89 persen.

Vanda mengingatkan Uni Eropa jangan salah langkah dan membuat Indonesia kecewa dengan Delegated Act.

Sebab, bisa saja hal itu membatalkan Inpres moratorium ekspansi sawit. Jika itu terjadi maka pelepasan kawasan hutan untuk ekspansi sawit akan kembali terjadi secara besar-besaran.

Delegeted Act dirumuskan oleh Komisi Eropa dan akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk disahkan atau ditolak dalam dua bulan ke depan.

Dokumen itu ditentang keras oleh Indonesia karena melarang penggunaan CPO untuk biodiesel dan memasukan CPO ke dalam komoditas berisiko tinggi terhadap deforestasi atau penghilangan hutan.

https://money.kompas.com/read/2019/03/26/161136526/jegal-cpo-uni-eropa-dinilai-kurang-update

Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke