Seperti dikutip dari situs Sekrataris Kabinet, Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan, Askolani menyabutkan anggaran itu dianggarkan sejak 2017.
"Berdasarkan data, alokasi anggaran untuk persiapan awal di tahun 2017 sekitar Rp465,71 miliar. Kemudian pada 2018 (alokasi) mencapai Rp9,33 triliun," ujarnya dikutip dari situs Seketaris Kabinet, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
"Selanjutnya di 2019 ini, kita sudah menganggarkan sampai Rp 15,79 triliun. Jadi totalnya dalam 3 tahun itu kita menyiapkan anggaran sebanyak Rp 25,59 triliun," sambung dia.
Lantas untuk apa saja anggaran sebanyak itu? Menurut Askolani, alokasi anggaran Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan dan kegiatan pendukung seperti keamanan.
Rinciannya, anggaran Pemilu sebesar Rp 25,6 triliun termasuk untuk pengawasan sebesar Rp4,85 triliun, anggaran keamanan Rp3,29 triliun.
Selain itu anggaran untuk kegiatan pendukung pemilu, meningkat dari Rp 1,7 triliun pada Pemilu 2014 menjadi Rp 3,29 triliun pada Pemilu 2019. Sisanya untuk penyelangaraan.
Kenaikan anggaran pemilu ini terjadi karena adanya pemekaran daerah. Akibatnya jumlah KPU bertambah dan penyelenggara pemilu di daerah, baik PPK, PPS, hingga KPPS
Selain itu kenaikan juga disebabkan adanya kenaikan honorarium bagi para penyelenggara pemilu, seperti PPK, PPS, dan KPPS. Termasuk juga panitia yang ada di luar negeri.
https://money.kompas.com/read/2019/03/26/200300326/anggaran-pemilu-capai-rp-25-6-triliun-untuk-apa-saja-