Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Pakai Kapal Perintis Guna Jangkau Wilayah Sekitar Sangihe-Talaud

Penyediaan kapal ini guna merajut konektifitas dan merangkai nusantara dengan menjangkau wilayah 3TP (Terpencil, Terdepan, Tertinggal dan Perbatasan).

"Pemerintah menyediakan kapal perintis yang melayani masyarakat di Kepulauan Talaud khususnya masyarakat Nanusa di Pulau Karutung," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Kapten Wisnu Handoko dalam keterangan pers, Sabtu (30/3/2019).

Penyediaan kapal ini juga untuk menampik isu terkait terisolirnya masyarakat Nanusa di kepulauan Talaud. Padahal isu itu tidak benar karena kapal perintis sudah sampai ke Miangas dan Karatung yang berada di sekitar Nanusa.

Wisnu menjelaskan, terdapat 4 trayek kapal perintis yang melayani ke Kepulauan Talaud khususnya Pulau Karutung yaitu R-31, R-32, R-33 dan R-34.

"Untuk trayek R-31 dilayani oleh kapal KM Sabuk Nusantara 38 berukuran GT. 1200 dan dicadangkan kapal Coaster berukuran 1.000 DWT," ucap Wisnu.

Selain kapal perintis, pemerintah juga menyiapkan kapal tol laut. Di tahun 2019 ini, terdapat trayek yang telah disediakan untuk angkutan barang tol laut, yaitu H-1 dan T-5.

Untuk trayek H-1 akan dilayani oleh kapal kontainer KM. Logistik Nusantara 2 berukuran GT. 5.000. Sementara, untuk Trayek T-5 akan dilayani kapal KM. Kendhaga Nusantara 1.

Sebagai informasi, saat ini Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut juga sedang memperbaharui kapal-kapal perintis yang sudah ada untuk wilayah Sangihe dan Talaud.

Dua kapal yang telah diperbaharui seperti kapal baru Sabuk Nusantara 95 dan Sabuk Nusantara 69 akan siap beroperasi dalam dua minggu ke depan.

https://money.kompas.com/read/2019/03/31/064400626/pemerintah-pakai-kapal-perintis-guna-jangkau-wilayah-sekitar-sangihe-talaud

Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke