Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aksi Menteri Susi, Cegat 7 Kapal Ikan Berbendera China di Natuna

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menggelar operasi pengawasan illegal fishing di perbatasan Laut Natuna Utara Kepulauan Riau.

Operasi yang dipimpin langsung oleh menteri nyentrik asal Pangandaran itu menggunakan KRI Usman Harun milik TNI Angkatan Laut pada 14-15 April 2019.

Saat operasi KRI Usman Harun berhasil mendeteksi 7 kapal asing berbendera China.

KRI Usman Harun lantas melakukan pengejaran terhadap ketujuh kapal tersebut. Kemudian dilakukan penghentian dan pemeriksaan atas nama Zhong Tai.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengatakan, 7 kapal tersebut akhirnya dilepaskan karena tidak didapatkan dugaan melakukan kegiatan illegal fishing.

Ketujuh kapal ikan Tiongkok itu melewati perbatasan karena sedang pelayaran menuju ke Mozambik.

Selama di atas KRI Usman Harun, Susi memotivasi para prajurit TNI AL yang terus bekerja penuh semangat mewujudkan kedaulatan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Susi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh awak KRI Usman Harun atas kerja kerasmenangkap kapal-kapal perikanan ilegal di Laut Natuna Utara.

"Saya bangga atas kerja keras para petugas di laut yang gagah berani menangkap kapal asing ilegal, walaupun medan dan tantangan yang dihadapi tidak mudah," ungkap Susi dalam siaran pers, Jumat (19/4/2019).

Menteri Susi menyampaikan, pemberantas illegal fishing harus terus dilakukan agar sumber daya ikan dapat terus dinikmati oleh generasi saat ini dan generasi yang akan datang.

Ia mengajak kepada seluruh awak KRI Usman Harun untuk terus bekerja penuh semangat sesuai dengan peran yang dimiliki masing-masing.

https://money.kompas.com/read/2019/04/19/180010926/aksi-menteri-susi-cegat-7-kapal-ikan-berbendera-china-di-natuna

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke