Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lelang Pekan Depan, Ada Rumah hingga Mobil Subaru

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan kembali menggelar lelang sejumlah barang pada 24-26 April 2019.

Seperti biasa, lelang akan digelar secara online melalui website resmi lelang DJKN lelang.go.id. Adapun penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Dikutip dari pengumuman lelang DJKN Kemenkeu, dua objek lelang akan dilelang pada tanggal 24 April 2019.

Pertama, lelang kondotel di Jalan HMS Minteraje SH, Cimahi dengan uang jaminan Rp 135 miliar dan batas penerimaan uang jaminan yakni pada 23 April 2019. Adapun penyelenggara lelang yakni KPKNL Bandung.

Kedua, lelang dua bidang tanah yang dilakukan oleh KPKNL Jambi. Uang jaminan lelang Rp 461 juta dan batas akhir penerimaan uang jaminan yakni 23 April 2019.

Selain itum lelang juga akan dilakukan pada 25 April 2019 oleh KPKNL Batam. Objek lelang yakni 1 unit mobil merek Subaru tipe Impreza 5D 2.5 STIAWD dengan uang jaminan Rp 90 juta dan batas penerimaan uang jaminan yakni 24 April 2019.

Sementara itu lelang tanggal 26 April 2019 akan dilakukan oleh KPKNL Semarang. Objek lelang yakni tanah dan bangunan (rumah) di Jalan Mugas No.779 F, Mugasari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang.

Adapun uang jaminan lelang yakni Rp 1,8 miliar dan batas penerimaan uang jaminan yakni 25 April 2019.

Informasi lebih lanjut terkait objek lelang bisa dilihat di lelang.go.id atau menghubungi call center DJKN 1500991.

https://money.kompas.com/read/2019/04/19/194558826/lelang-pekan-depan-ada-rumah-hingga-mobil-subaru

Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke