Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berinvestasi Lewat Equity Crowdfunding, Apa Kelebihannya dibanding Platform Lain?

Jika dulu pilihan terbatas pada deposito, reksa dana, saham, atau obligasi pemerintah, opsi investasi kini semakin banyak dengan munculnya financial technology (fintech) yang melahirkan peer to peer (P2P) lending dan hingga urun dana berbasis teknologi atau equity crowd funding.

Lalu, apakah keuntungan berinvestsasi melalui equity crowdfuding dibandingkan dengan platform lain?

CEO Santara Mohammad Avasenea Reza menjelaskan, equity crowdfunding merupakan salah satu sarana untuk mendanai UMKM dan perusahaan rintisan (start up) dalam pendanaan.

Bisa Berinvestasi di UKM yang Cocok

Melalui platform ini, setiap orang yang ingin berbisnis UMKM bisa melakukan penawaran perdana layaknya di bursa efek, namun dengan tingkat kerumitan yang lebih mudah.

"Ini seperti di bursa efeknya UMKM, ada penawaran perdana dan setiap orang bisa menjual saham perdananya," ujar Reaza di Jakarta, Selasa (24/4/2019).

Sehingga, dengan berbisnis melalui equity crowdfunding, investor akan menejadi pemilik saham dari perusahaan yang dia pilih.

Imbal Hasil yang Beragam

Imbal hasil yang didapatkan dari platform ini pun beragam, yang jelas nilainya di atas imbal hasil yang didapatkan dari berinvestasi di deposito.

Di Santara sendiri misalnya, estimasi imbal hasil sekitar 13 persen hingga 14 persen setiap tahun. Bahkan, ada perusahaan yang memberikan imbal hasil maksimal 23 persen per tahun.

Biasanya, perusahaan akan menggunakan laporan keuangan 5 taun belakangan untuk memberikan estimasi imbal hasil kepada calon investornya ketika penawaran perdana.

Sementara itu, platform crowdfunding lain, Bizhare memberikan estimasi imbal hasil hingga 30 persen. Pasalnya, platform Bizhare memberikan pilihan kepada investor untuk melakukan investasi pada perusahaan-perusahaan waralaba atau frenchise yang memang sudah ternama di dalam negeri.

Dana Investor Bisa Dikembalikan 

Namun, bukan berarti berinvestasi melalui crowdfunding tanpa risiko. CEO Bizhare Heinrinch Vincent menjelaskan, selain adanya kemungkinan perusahaan yang melakukan penawaran saham kemudian tidak mendapatkan pendanaan sepenuhnya (fully funded), ada pula risiko bangkrut atau gagal dalam proses pengembangan bisnis.

Untuk investor yang sudah terlanjur menanamkan dananya di suatu perusahaan yang ternyata tidak mendapatkan pendanaan penuh, maka akan diberikan opsi. Yaitu, dalam 30 hari pertama diberikan penawaran untuk menambahkan nominal dananya, atau jika sudah berjalan 60 hari namun tak juga bisa mendapatkan dana sesuai dengan kebutuhan, maka dana investor akan dikembalikan sepenuhnya.

"Aturan 60 hari tersebut juga sudah ada di peraturan OJK," ujar Vincent.

Selain itu, ada pula risiko perusahaan atau bisnis yang didanai bankrut di tengah jalan. Vincent mengatakan, salah satu cara agar investor tak benar-benar mengalami kerugian, investor harus melakukan diversifikasi.

"Kalau Bizhare kan masuknya ke aset bisnis, ada cadangan sebagian masukin ke reksa dana sebagian persen emas, jadi diversifikasi dari segi aset kelas dan industri," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2019/04/24/080500726/berinvestasi-lewat-equity-crowdfunding-apa-kelebihannya-dibanding-platform

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke