Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Karyawan Garuda Tuntut Kisruh Internal Pemegang Saham Diselesaikan

Hal ini terungkap setelah surat rencana mogok kerja yang ditujukan kepada Chairul Tanjung selaku pemegang saham Garuda Indonesia bocor dan tersebar ke publik sejak Jumat (26/4/2019) malam.

Saat dihubungi Kompas.com, Ketua Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Ahmad Irfan mengatakan, pihaknya sudah diminta oleh Direksi dan Komisaris untuk tidak melaksanakan mogok.

"Sebab itu akan memperkeruh suasana," ujarnya, Sabtu (27/4/2019).

Ahmad menegaskan, surat tersebut dibuat agar pemegang saham segera menyelesaikan kisruh internal dengan mulai berkomunikasi secara internal, tidak gembar-gembor ke luar.

Menurut dia, hal ini sangat penting karena kisruh justru membuat saham Garuda Indonesia terpukul dan berpengaruh terhadap kepercayaan pelanggan maskapai pelat merah tersebut.

Para karyawan juga khawatir, dampak kisruh internal Garuda Indonesia berdampak kepada kelangsungan perusahaan yang merupakan tempat karyawan bekerja.

"Kami ingin Garuda lebih baik," kata Ahmad.

Dihubungi terpisah, Presiden Asosiasi Pilot Garuda menegaskan bahwa surat yang ditujukan kepada Chairul Tanjung itu bersifat internal. Ia mengatakan, substansi surat tersebut baru sebatas rencana.

Namun surat itu sudah bocor ke publik. Oleh karena itu ia menegaskan bahwa maksud surat tersebut yakni meminta agar Chairul Tanjung selaku pemegang saham menyelesaikan persoalan internal.

"Surat tersebut ditujukannya ke Bapak CT supaya diselesaikan dengan baik," kata dia.

Seperti diberikan sebelumnya, meski sudah diterima dalam RUPS, laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun lalu justru ditolak oleh dua komisarisnya yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.

Chairal Tanjung merupakan perwakilan dari PT Trans Airways dan Dony wakil dari Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08 persen saham GIAA.

Penolakan keduanya didasarkan atas Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Konektiivitas Dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia tanggal 31 Oktober 2018 lalu beserta perubahannya.

Dari perjanjian tersebut, pendapatan GIAA dari Mahata sebesar 239,94 juta dollar AS yang sebesar 28 juta dollar AS yang didapatkan dari bagi hasil yang didapatkan PT Sriwijaya Air seharusnya tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

Berdasarkan laporan keuangan tahun lalu, GIAA mencatat pendapatan usaha sebesar 4,37 miliar dollar AS dan laba tahun berjalan sebesar 5,02 juta dollar AS. Padahal sebelumnya perusahaan masih mencatat rugi sebesar 213,39 juta dollar AS pada tahun 2017 lalu.

https://money.kompas.com/read/2019/04/27/202400026/karyawan-garuda-tuntut-kisruh-internal-pemegang-saham-diselesaikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke