Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Susi Bersumpah akan Tenggelamkan Lebih Banyak Kapal Ikan Vietnam

Hal itu disampaikan Susi saat membalas kicauan mantan Menteri Kehutanan MS Kaban di Twitter soal insiden ditabraknya KRI TNI AL kapal pengawas perikanan Vietnam di Natuna.

"Noted. Kemlu telah memanggil Dubes Vietnam. Tgl 4 kita akan melakukan penenggelaman 51 kapal, KIA terbanyak dari Vietnam!," tulis Susi dalam akun twitter pribadinya, Jakarta, Senin (29/4/2019).

Menteri nyentrik asal Pangandaran itu tidak merinci berapa banyak kapal ikan Vietnem yang akan ditenggelamkan pada 4 Mei 2019.

Namun Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan, Agus Suherman sempat mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 38 kapal pencuri ikan di berbagai daerah sepanjang kuartal I-2019.

"Sebanyak 18 di antaranya kapal asing yakni 15 asal Vietnam dan 13 kapal asal Malaysia," ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan KKP, Agus Suherman, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Bila ditotal sejak 2014 lalu, maka kapal illegal fishing yang sudah ditanggap mencapai 582 kapal. Terdiri dari kapal berbendera Indonesia dan kapal berbendera asing.

Sebelumnya, tindakan arogansi dan memalukan kembali dilakukan pihakVietnam. Kali ini terjadi pada kapal patroli TNI AL, KRI Tjiptadi-381 yang sedang melakukan patroli di utara perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Dua kapal pengawas perikanan Vietnam KN 264 dan KN 231 telah dengan sengaja menabrakan diri ke KRI Tjiptadi-381 yang sedang membawa Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang tertangkap melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia khususnya wilayah utara perairan Natuna.

Dari kejadian ini tidak saja merusak KRI Tjiptadi-381, bahkan KIA Vietnam BD 979 juga mengalami kebocoran hingga akhirnya tenggelam akibat ditabrak kapal pengawasan Vietnam tersebut.

https://money.kompas.com/read/2019/04/29/213046326/susi-bersumpah-akan-tenggelamkan-lebih-banyak-kapal-ikan-vietnam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke