Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Kata OJK soal Laporan Garuda Indonesia yang Ditolak Komisarisnya

Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa OJK, Nur Sigit Warsidi, mengatakan, adanya pengakuan pendapatan pada periode laporan itu biasa dan bisa terjadi. Hanya saja, semua itu harus kembali merujuk pada aturan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23.

"Soal Garuda, saya normatif saja karena enggak pegang data. Apakah suatu transaksi itu sudah bisa diakui sebagai suatu pendapatan atau tidak, itu di PSAK sudah ada," kata Nur ditemui di Hotel Century Park, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Nur tidak menjelaskan, apakah menempatkan piutang menjadi pendapatan itu bisa dilakukan dalam sebuah laporan perusahaan atau tidak.

"Itu bisa cek kalau kita lihat kontraknya, di dalamnya seperti apa," ujarnya.

Dia mengatakan, sebuah pengakuan pendapatan dalam laporan tahunan di semua perusahaan berlaku sama atau umum. Namun, ada hal spesifik yang memang harus perhatikan dan dipenuhi.

"Itu ada detali-detail yang harus dipenuhi, apakah suatu transaksi itu bisa diakui sebagai pendapatan, itu kriterianya," sebutnya.

"Kalau pendapatan belum dibayar secara cash ya otomatis dianggap sebagai piutang. Jadi dua-duanya dicatat, bukan piutang misalnya 'itu kan piutang tidak boleh diakui sebagai pendapatan' tidak begitu. Bisa dicatat bersamaan, namanya double entry kalau ada debetnya, ada kreditnya," tambah dia.

Meskipun demikian, Nur menyatakan, fakta-fakta itu masih normatif saja. Ia enggan menyalahkan pihak atau seseorang dalam polemim yang melanda perusahaan pelat merah itu.

"Itu normatif saya bilang, karena tidak lihat datanya. Saya tidak bisa menghakimi," tambahnya.

Sebelumnya, diberitakan laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun lalu ditolak oleh dua komisarisnya yakni Chairal Tanjung dan Dony Oskaria.

Chairal Tanjung merupakan perwakilan dari PT Trans Airways dan Dony wakil dari Finegold Resources Ltd yang menguasai 28,08 persen saham GIAA.

Penolakan keduanya didasarkan atas Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Konektiivitas Dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia tanggal 31 Oktober 2018 lalu beserta perubahannya.

Dari perjanjian tersebut, pendapatan GIAA dari Mahata sebesar 239,94 juta dollar AS yang sebesar 28 juta dollar AS yang didapatkan dari bagi hasil yang didapatkan PT Sriwijaya Air seharusnya tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

"Tadi tidak dibacakan surat keberatan kami karena tadi pimpinan rapat menyatakan cukup dengan dinyatakan dan sudah dilampirkan di Annual Report (2018)," ujar Chairal Tanjung, Komisaris GIAA di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Chairal meminta surat keberatan dirinya dan Dony Oskaria bisa dibacakan dalam RUPST yang digelar hari ini. Namun tidak disetujui oleh pimpinan rapat sehingga hanya disertakan sebagai lampiran dalam laporan tahunan perusahaan ini.

https://money.kompas.com/read/2019/05/02/140200226/ini-kata-ojk-soal-laporan-garuda-indonesia-yang-ditolak-komisarisnya

Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke